Indonesia Serukan Penghentian Pembangunan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina
TIMESINDONESIA, NEW YORK – Pemerintah Republik Indonesia menyerukan penghentian segera pembangunan pemukiman ilegal yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Retno Marsudi menilai, terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.
“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” kata Menlu Retno Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5/2019) waktu setempat, dikutip dari laman resmi Kemlu RI.
Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.
Dalam pernyataan mengawali pertemuan, Menlu RI menyampaikan bahwa Pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada tahun 1993 menjadi sekitar 620 ribu tahun 2017.
Hal ini menunjukan bahwa terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.
“Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog,” tutur Menlu Retno.
Lebih lanjut Menlu RI menyampaikan 3 hal. Pertama, pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi 2 negara.
Kedua, pembangunan pemukiman ilegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.
Ketiga, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman illegal oleh Israel.
“Untuk itu perlu ada tekanan yang besar dari masyarakat internasional untuk menghentikan pemukiman ilegal Israel di Palestina,” tegas Menlu RI Retno Marsudi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |