Peristiwa Daerah

KPU DKI Jakarta: Pencoblosan Ulang Tak Ganggu Proses Rekapitulasi Suara

Jumat, 26 April 2019 - 21:06 | 75.45k
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (FOTO: rumahpemilu.org)
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (FOTO: rumahpemilu.org)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPU DKI Jakarta pastikan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 tetap berjalan sesuai tahapannya. Meski kawasan DKI Jakarta mendapati 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pencoblosan ulang. 

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan proses pemungutan suara ulang (PSU) yang diselenggarakan pada esok, Sabtu (26/4/2019) tidak akan berdampak besar terhadap kontrol proses perhitungan suara atau situng.

"Nggak dong, yang kita lakukan kan yang sudah ada sekarang. Kalau misalnya situng atau rekap ya gak masalah ini tetap jalan nanti hasilnya itu diserahkan ke rekap kecamatan," ucap Betty saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Betty menjelaskan bahwa dalam PSU nantinya tetap berjalan sesuai saat pencoblosan di tanggal 17 April 2019 lalu. Mulai dari waktu pencoblosan hingga waktu rekapitulasi suara. 

"Seperti biasa, sampai jam 1 siang. Layanan pemilih dari jam 7 sampai jam 1 siang. Langsung rekap suara di TPS tersebut," jelas Betty. 

Seperti diketahui, terdapat 11 TPS di lingkungan KPU DKI Jakarta yang melangsungkan PSU. Latar belakang pecoblosan ulang tersebut disebabkan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Panitian Pemungutan Suara (KPPS). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES