Politik

KPU RI Imbau Masyarakat Tak Selesaikan Masalah di Jalanan

Jumat, 26 April 2019 - 20:31 | 36.44k
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Arief Budiman
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Arief Budiman

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) kerap menjadi sasaran protes massa pasca pencoblosan 17 April lalu. Cukup terganggu dengan situasi tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman menghimbau masyarakat agar memanfatkan ruang pengaduan yang telah disediakan.

"Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya. 2 pintu yang kita punya kalau biasanya demo berfokus di 1 pintu kita masih bisa gunakan pintu 1 pintu yang lain. Tapi kayak misalnya hari ini 2 pintu tertutup semua, kita nggak bisa kemana-mana," kata Arief di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Arief menyebut, Undang-undang telah mengatur dan menyediakan ruang pengaduan jika ada persoalan atau keberatan dengan proses pemilu. Sehingga tidak perlu diselesaikan di jalanan (baca: demo). Sebab, baginya itu tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Kalau ada dugaan pelanggaran prosedur misalnya, pelanggaran administratif misalnya, itu silakan dilaporkan ke Bawaslu. Kalau ada dugaan pelanggaran etik silakan dilaporkan ke DKPP. Kalau ada perdebatan-perbedaan tentang hasil pemilu silakan nanti diajukan ke Mahkamah Konstitusi," sambung Arief.

Oleh karenanya, Arief selaku pimpinan KPU RI berharap tidak ada lagi masyarakat yang menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan. Tapi, dapat memanfaatkan ruang-ruang yang telah diselesaikan menurut peraturan Undang-undang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES