Peristiwa Daerah

Tak Penuhi Prasyarat People Power, Pengamat: Itu People Ngamuk, Emosional!

Jumat, 26 April 2019 - 09:52 | 57.34k
Pengamat Politik Karyono Wibowo. (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
Pengamat Politik Karyono Wibowo. (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai, people power tak bisa terjadi lantaran tak memenuhi prasyarat. Baginya, rencana pengerahan massa yang kecewa dengan hasil pemilu lebih tepat disebut people ngamuk.

"Itu bukan people power. Itu people ngamuk. Emosional," katanya ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019) sore.

Karyono menjelaskan, terjadinya people power harus memenuhi sejumlah prasyarat jika merujuk pada teori sosial, di antaranya ada faktor obyektif dan subyektif.

Faktor obyektif yaitu jika terjadi kesenjangan kemiskinan yang begitu lebar, pembungkaman kebebasan berpendapat, pemerintahan yang korup, dan otoriter.

"Itu pun masih belum cukup. Kadang-kadang ditambah lagi faktor eksternal, adanya kondisi krisis ekonomi," ucapnya.

Selanjutnya, faktor obyektif yang dimaksud akan bertemu faktor subyektif, yaitu adanya aktor-aktor yang dipercaya masyarakat untuk melakukan perubahan. Nah, setelah memenuhi semua prasyarat tersebut, barulah gerakan massa yang terjadi bisa disebut people power.

Sebelumnya, wacana people power dicetuskan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Ia mengatakan akan mengerahkan massa atau people power untuk turun ke jalan jika ditemukan kecurangan dalam pilpres 2019.

"Kalau kami memiliki bukti adanya kecurangan sistematis dan masif, saya akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan, katakan lah Monas, dan menggelar people power," kata Amien.

Padahal sesuai aturan yang berlaku, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil pemilu bisa melapor ke Mahkamah Konstitusi dan mengikuti prosedur yang ada.

Namun, Amien mengaku memilih menggerakkan people power ketimbang menggugat hasil pilpres 2019 ke MK. Sebab, dirinya mengatakan tak percaya dengan MK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES