Peristiwa Daerah

Refleksi Kehidupan Masa Lalu, MGPM Sejarah Kunjungi Pusat Megalitikum di Pekauman

Kamis, 25 April 2019 - 20:52 | 40.33k
Lawatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat SMA Bondowoso, di pusat Megalitikum di Pekauman (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Lawatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat SMA Bondowoso, di pusat Megalitikum di Pekauman (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah (MGMP Sejarah) tingkat SMA Bondowoso, melakukan kunjungan ke Pusat Informasi Megalitikum Bondowoso (PIMB) di Pekauman. Hal itu, merupakan upaya untuk refleksi sejarah kehidupan masa lalu di Bumi Ki Ronggo.

Selain agenda tahunan, kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (25/4/2019) tersebut, juga untuk lebih meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat akan peninggalan Megalitikum di Bondowoso yang cukup kaya.

As'ari, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat SMA Kabupaten Bondowoso, mengatakan lawatan ke PIMB ini untuk lebih mengenal lebih dalam PIMB Grujugan sebagai situs cagar budaya. 

As'ari bersama dengan sekitar 24 orang rekannya, melihat-lihat koleksi benda purbakala di PIMB, di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Bondowoso tersebut.

"Keberadaan situs cagar budaya seperti ini bisa menjadi alternatif wisata edukatif. Kita sebagai guru sejarah, juga punya pilihan media belajar dengan mengajak murid-murid mengenal dan memahami peninggaan megalitikum di Bondowoso," katanya.

Menurutnya, pemahaman akan sejarah masa lalu, dianggap penting. Karena bisa menumbuhkan kebanggaan, akan identitas komunitas yang membentuk jati diri masyarakat di masa kini.

Sementara Febri Kurniawan, sekretaris MGMP Sejarah tingkat SMA Kabupaten Bondowoso mengatakan kesadaran sejarah jadi penting. “Karena dengan masyarakat termasuk generasi muda Bondowoso akan tumbuh kebanggaan terhadap kampung halamannya," jelasnya.

Dia berharap, PIMB Grujugan bisa terus melestarikan peninggalan purbakala di Bondowoso. Khususnya yang tidak lagi berada di lokasi asal.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa benda purbakala harus memiliki usia setidaknya 50 tahun atau lebih serta yang lebih penting adalah memiliki nilai sejarah.

"Di sini fasilitasnya juga sudah oke, semakin baik. Ada gazebo, lokasi parkir yang representatif serta tempat makan yang nyaman," jelasnya.

Para guru yang tergabung dalam MGMP Sejarah tingkat SMA Kabupaten Bondowoso itu, juga berdiskusi dengan juru pelihara Pusat Megalitikum di Pekauman, serta pegiat sejarah yang kebetulan berada di PIMB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES