KPU RI Minta KPU Kabupaten/Kota Lakukan Tiga Monitoring Ini
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPU RI meminta kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar melakukan pemantauan atau monitoring. Adapun langkah yang dimaksudkan dilakukan dalam tiga bentuk.
"Pertama, memastikan kesehatan jajaran KPPS, PPS, dan PPK di kantor kecamatan," ujar Komisioner KPU RI, Viryan Aziz di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Monitoring kesehatan ini merupakan upaya meminimalisir jumlah petugas yang tumbang saat menjalankan tugas. Bahkan kata Viryan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan telah menyediakan layanan kesehatan bagi para petugas.
"Jadi kalau jajaran kita PPK, KPPS dan PPS ada yang sakit bisa segera menghubungi bantuan kesehatan dari Pemda atau dari Kemenkes," jelasnya.
Kemudian monitoring kedua terkait dengan proses rekapitulasi suara. "Misalnya terkait dengan potensi manipulasi atau ada oknum-oknum yang mau melakukan kecurangan," kata Viryan.
Terakhir, KPU RI meminta kepada KPU Kabupaten/Kota agar segera memproses dan menindak jika ditemukan oknum-oknum yang melakukan kecurangan. "Misalnya ada yang mau melakukan tindak kekerasan, ada yang mau merusak hasil pemilu seperti kasus pembakaran, nah ini harus terkoordinasi dengan aparat keamanan setempat," imbuhnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |