Peristiwa Daerah

14 PPK di Tuban Bumi Wali Selesai Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara

Kamis, 25 April 2019 - 13:07 | 47.09k
Komisioner KPU Tuban, Divisi Teknis, Salamun, saat memberikan ketetangan diruangannya, Kamis, (25/04/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Komisioner KPU Tuban, Divisi Teknis, Salamun, saat memberikan ketetangan diruangannya, Kamis, (25/04/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, TUBANKPU Tuban memastikan ada 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 PPK di Kabupaten Tuban Bumi Wali yang sudah menyelesaiakan rekapitulasi penghitungan suara, Kamis, (25/04/2019).

Komisioner KPU Tuban, Divisi Teknis, Salamun mengatakan, enam PPK yang belum selesai rekapitasi yaitu, KecamatanTuban, Merakurak, Kerek, Soko, Parengan, dan Grabagan. Salamun menargetkan semua data rekapitulasi dari seluruh PPK di Bumi Wali Tuban akan sampai di KPU Tuban pada Jumat, (26/04/2019) besok.

"Insya Allah, besok (Jumat) penghitungan di semua PPK sudah selesai semua," bebernya.

Setelah semua data dari PPK masuk, lanjut Salamun, KPU Tuban, akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penghitungan surta suara Pemilu di tingkat Kabupaten pada 29 April 2019 hingga 01 Mei 2019.

"Kabupaten Tuban termasuk daerah tercepat di Jawa Timur dalam menyelesaikan rekapitulasi surat suara di tingkat Kabupaten," imbuhnya.

Salamun menambahkan, tidak terjadi kendala yang berarti selama proses pengitungan di tingkat kecamatan. Hanya sebatas salah input data dan hal itu sudah bisa terselesaikan.

"Secara umum proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Tuban Bumi Wali berjalan lancar. Hanya terjadi sedikit kesalahan saja, dan itu sudah teratasi semua," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES