Politik

Jangan Hanya Viralkan, Laporkan Juga Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI

Kamis, 25 April 2019 - 11:33 | 35.37k
Pemilu 2019
Pemilu 2019

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan jika pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk. Oleh sebab itu, jika ada dugaan pelanggaran pemilu, jangan hanya diviralkan di media sosial.

"Viral silahkan, dilaporkan juga otomatis harusnya begitu. Viral terus dilaporkan. Jangan diviralkan dulu, pusing kita jadinya gak dilaporin," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Bagja menyebut, Bawaslu RI senantiasa menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Tak terkecuali laporan terkait informasi-informasi yang lebih banyak viral di dunia maya.

"Sebaiknya dua-duanya. Diviralkan dan laporkan. Kita proses kok, banyak yang kita proses kok viral-viral itu," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima Bawaslu RI selalu diusut hingga tuntas. Penghentian pemeriksaan dilakukan jika alat bukti tidak mencukupi atau memang terbukti bukan pelanggaran. "Tapi pasti kita tindak lanjuti gitu. Laporkan," tandas Bagja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES