Peristiwa Daerah

KPU RI Berlaku Curang? Ini Komentar Pegiat Media Sosial

Kamis, 25 April 2019 - 02:05 | 447.82k
Pegiat media sosial, Darmansyah (FOTO: Suara Nasional)
Pegiat media sosial, Darmansyah (FOTO: Suara Nasional)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPegiat media sosial, Darmansyah mengatakan tidak etis menuduh penyelenggara pemilu khususnya KPU RI telah berlaku curang untuk memenangkan salah satu pasangan capres di Pemilu 2019. Sebab, selain mempunyai kompetensi di bidang penyelenggara pemilu, tentunya KPU RI juga harus menjunjung tinggi kode etik.

Hal tersebut dikatakan Darmansyah terkait pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2019 pada 17 April lalu menuai banyak masalah seperti kesalahan input data, kertas suara sudah tercoblos dan terbakarnya kotak suara di berbagai daerah.

Saat ini, KPU RI beserta jajarannya juga masih merekapitulasi penghitungan suara mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga nasional.

"Saya mempercayai penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP ditempati orang-orang berkompeten dan mempunyai kualitas menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat. Mereka merupakan orang yang diberikan amanat dan kepercayaan untuk menyelenggarakan pemilu," ujar Darmansyah di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Darmansyah meyakini proses pemilihan ketua beserta jajaran lembaga penyelenggara pemilu juga berlangsung transparan dan akuntabel sehingga tidak ada alasan untuk meragukan kemampuan para komisioner KPU RI di bidang penyelenggaraan pemilu.

Sementara terkait banyaknya masalah dalam Pemilu 2019, hal tersebut menurutnya terjadi di tingkat bawah.

Masalah yang terjadi di Pemilu 2919, di antaranya, surat suara tercoblos, kotak suara dibawa kabur, kotak suara berisi surat suara hilang, surat suara sudah tercoblos, petugas KPPS mencoblos sisa surat suara, kesalahan pada waktu menginput data formulir C1 ke aplikasi dan pembongkaran kotak suara sebelum waktu pencoblosan.

"Saya sebagai pegiat media sosial memantau permasalahan pemilu justru terjadi di tingkat bawah," jelasnya.

Atas permasalahan tersebut, sambung Darmansyah, seharusnya pemerintah sudah dapat mengantisipasi dengan cara melakukan proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), ataupun tenaga perbantuan KPU/Bawaslu/DKPP sesuai aturan.

"Harus ada aturan secara tegas yang mengatur mengenai proses rekrutmen dari perangkat pemilu tersebut. Jangan, proses rekrutmen hanya mengutamakan kebutuhan dan kedekatan dengan pihak penyelenggara pemilu," paparnya.

Darmansyah menuturkan, ada jadwal dan syarat pendaftaran calon anggota KPPS. Oleh karena itu, harusnya syarat-syarat pendaftaran itu harus lebih diperketat. Jangan ada lagi proses rekrutmen hanya sekadar mencari orang yang dapat diperbantukan melakukan penyelenggaraan pemilu. Sehingga bisa berakibat mereka bekerja tidak sesuai harapan.

Seharusnya, mereka dipilih berdasarkan proses seleksi ketat. Nantinya, mereka yang sudah lolos seleksi akan mendapatkan biaya operasional yang layak sesuai tugas yang dikerjakan.

Dalam kesempatan ini Darmansyah juga mengaku mendapatkan informasi baik di tingkat pusat ataupun tingkat daerah mengenai adanya tenaga perbantuan/honorer untuk dilibatkan di dalam pekerjaan KPU, Bawaslu, maupun DKPP.

Seharusnya, apabila ingin melibatkan tenaga perbantuan, mereka harus menjalani serangkaian proses seleksi. Karena tidak sembarangan orang dapat berkecimpung di bidang penyelenggaraan pemilu.

Setidaknya, lanjut Darmansyah, mereka mempunyai kompetensi dan pengalaman di bidang penyelenggaraan pemilu. Sehingga, tidak menimbulkan kesan dilibatkan karena penyelenggara pemilu kekurangan sumber daya manusia (SDM) ataupun karena kedekatan dengan penyelenggara pemilu.

"Saya berharap dengan cara seperti itu, pada penyelenggaraan pemilu di kemudian hari, tidak ada lagi korban jiwa akibat dari penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi di Pemilu 2019. Saya percaya pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI dan Baswaslu RI) mampu membuat penyelenggaraan pemilu lebih baik," tandas Darmasnyah, pegiat media sosial. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES