Mendagri RI Segera Panggil Bupati Mandailing Natal
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mendagri RI Tjahjo Kumolo akan memanggil Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan karena mekanisme permohonan pengunduran dirinya dinilai salah prosedur.
"Saya akan segera membalas surat yang bersangkutan dalam waktu dekat dan memanggilnya. Saya akan jelaskan bahwa mekanisme surat permohonan itu salah dan alasanya tidak tepat," ujar Tjahjo, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Tjahjo menegaskan, alasan Dahlan tidak mendasar karena ia adalah seorang bupati yang salah satu tugasnya menjaga kelancaran pemilu.
"Anda (bupati) kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugasnya adalah membantu penyelenggaraan pemilu, itu saja," imbuh mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Penasihat Hukum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Ridwan Rangkuti membenarkan surat permohonan pengunduran diri sang bupati yang beredar di media sosial.
Dalam siaran pers, Ridwan mengatakan sang bupati berniat mundur dari jabatannya karena kekecewaan terhadap masyarakat Mandailing Natal yang mayoritas tidak memilih Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019.
Tjahjo beberapa waktu lalu juga menyebutkan, Dahlan cukup berprestasi sebagai bupati Mandailing Natal. Perjalanan Dahlan, lanjutnya, untuk bisa sampai ke jabatannya saat ini sangat berat dan panjang. "Dia itu seorang bupati yang cukup berhasil di daerahnya. Kenapa hanya karena permasalahan politis pertimbangannya dia untuk mundur?" papar Mendagri RI Tjahjo Kumolo di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 22 April lalu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |