Politik

Diminta Nyatakan Pemilu 2019 Curang, Begini Tanggapan Bawaslu RI

Rabu, 24 April 2019 - 17:30 | 117.70k
ILUSTRASI. (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) diminta untuk menyatakan Pemilu 2019 curang. Guna mendesak hal itu, sejumlah massa mengepung lembaga tersebut, Rabu (24/4/2019) siang.

Menyikapi desakan massa itu, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya harus melihat dan mempelajari laporan yang ada untuk menyatakan suatu pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan masif.

"Kita lihat lah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa," ujarnya di kantor Bawaslu RI, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Bagja menyebut, tak ada pihak manapun yang menginginkan pemilu curang. Oleh karenanya, jika ada yang menemukan dugaan kecurangan, silakan mengirimkan laporan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.

"Misal ada yang kirim laporan ke kita kemudian kejadiannya dimana kita teruskan," jelasnya.

Bagja mencontohkan perihal laporan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI yang sempat bermasalah belakangan ini. Dirinya menyebut, pihaknya telah menyurati KPU RI agar berhati-hati. Sebab, persoalan suara ini merupakan hal yang sangat sensitif dan serius.

Terlepas dari segala upaya mencegah terjadinya kesalahan dalam tahapan Pemilu 2019, Bagja menegaskan jika Bawaslu RI akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran. Baik itu penyelenggara ataupun pengawas TPS sekalipun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES