Adv

DPRD Ponorogo Bakal Kebut Bahas Prolegda 2019

Rabu, 24 April 2019 - 15:04 | 65.59k
Suasana saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Suasana saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang di Program Regislasi Daerah atau Prolegda 2019 bakal dikebut oleh DPRD Ponorogo. Rencananya digelar pada bulan Mei mendatang, (24/4/2019).

Tidak hanya itu, dewan juga harus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun anggaran 2018.

Sekretaris-Dewan-Suko-Kartono.jpg

"Bulan ramadan tidak menjadi halangan untuk mengadakan rapat tersebut," Kata Sekretaris Dewan, Suko Kartono.

Suko menambahkan, ada beberapa perda yang sudah ditetapkan masuk dalam Prolegda. Dan itu perlu dibahas di tahun ini. Salah satu perda yang diprioritaskan anggota DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Tera Ulang. 

Penetapan raperda tersebut akan berlaku untuk berbagai transaksi jual beli, termasuk di pasar tradisional.

Sementara itu, kenyataan di lapangan, transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli terus berlangsung tak mengenal waktu. Selain tera ulang, juga ada sejumlah usulan raperda lainnya.

‘’Yakni raperda berkaitan dengan minuman beralkohol (minol). Harapan kami akan segera dibahas untuk mengejar ketertinggalan, supaya sesuai target kinerja di DPRD,’’ ungkapnya.

Sedangkan wakil rakyat juga diharuskan untuk mengkritisi LKPJ bupati yang telah dikirimkan ke wakil rakyat, pertengahan April lalu.

Suko mengatakan yang paling mendesak adalah pembahasan LKPJ. Sebab, pembahasan perlu digelar tak lebih dari 30 hari sejak diterimanya LKPJ dari bupati. 

‘’Maka harus segera dibahas. Sudah diterima pertengahan April lalu dari bupati. Kalau tidak dibahas, berarti tidak ada rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ bupati. Artinya, sudah dianggap benar,’’ kata Suko.

‘’LKPJ dari bupati ke DPRD sifatnya memberikan keterangan. Kalau pertanggungjawaban, dari pemerintah daerah tetap ke pemerintah pusat,’’ jelasnya.

Suko memastikan tidak akan ada kendala walaupun bulan ramadan telah tiba. Selama ini, ramadan tidak mengurangi produktivitas kinerja wakil rakyat. Berbagai agenda kegiatan juga tetap bisa digelar, misalnya, pembahasan raperda dan rapat paripurna digelar malam hari selepas berbuka puasa. 

‘’Untuk agenda kegiatan, seperti raperda bisa fleksibel di bulan ramadan. Kalau siang hari tidak memungkinkan, bisa digelar malam. Itu sudah beberapa kali diterapkan DPRD Ponorogo," kata Suko. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES