Peristiwa Nasional

Pengamat Minta Semua Kubu Tunggu Hasil Hitung Resmi KPU

Rabu, 24 April 2019 - 14:54 | 50.06k
KPU (Dokumen TIMES Indonesia)
KPU (Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, A Bakir Ihsan meminta masing-masing kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden menahan diri menunggu hasil penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU RI.

Selain itu, dia juga meminta kedua belah pihak untuk memercayai kinerja jajaran KPU dalam menyelesaikan penghitungan suara pada Pemilu 2019. 

Tak hanya itu saja, dia juga mengingatkan kepada semua pihak agar menghormati dan menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang. 

"Kita harus hormati proses yang sudah dan sedang berjalan. Percayakan lembaga penyelenggara pemilu bekerja menyelesaikan tugasnya dan menetapkan hasil pemilu," kata Bakir melalui keterangan tertulis, Rabu (24/04/2019). 

Untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, Wakil Dekan FISIP UIN Jakarta ini meminta kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang malah mengacaukan kinerja KPU. Jika ditemukan kecurangan, peserta pemilu baik Capres-Cawapres, Caleg dan Calon DPD bisa menempuh jalur hukum yang tersedia. Baik melalui Bawaslu, DKPP dan Mahmakah Konstitusi.

Selain itu, Bakir juga meminta semua pihak legowo dengan hasil yang ditetapkan KPU. Dan jika ada yang berupaya menolak hasil pemilu dengan cara-cara yang inkonstitusional, menurut dia, sama saja mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelenggara pemilu. 

Sekarang ini, kata Bakir, tidak perlu lagi meributkan hasil quic count lembaga survei.  Semua pihak harus bersabar menunggu hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU. Khususnya untuk pendukung capres 01 maupun 02 tak perlu lagi saling klaim kemenangan. 

Bakir juga meminta semua harus kembali bersatu membangun Indonesia ke depan.  

"Hilangkan sekat-sekat perbedaan politik, kita percayakan kepada KPU untuk menuntaskan kerjanya. Dan jika ada upaya inskonstitusional atas kerja KPU sama saja mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa," kata Bakir. 

Diketahui, KPU melalu Sistem Penghitungan Suara (SITUNG) terus mengupdate hasil penghitungan surat hasil Pemilu 2019. 

Saat ini, berdasarkan data penghitungan suara real count KPU RI pada Rabu (24/9/2019) pagi, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 23.259.850 atau 55,42 persen. Sementara itu pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 18.662.403 suara atau 44,58 persen. Jumlah suara yang masuk dalam sistem Situng KPU RI adalah 41.922.253. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES