Peristiwa Nasional

Sekjen DPR RI Yakin 20 RUU Prolegnas Bisa Tuntas di Tahun 2019

Selasa, 23 April 2019 - 22:34 | 47.60k
DPR RI. (NusantaraNews)
DPR RI. (NusantaraNews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sampaikan bahwa 20 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas) tahun 2019 bisa segera dituntaskan. 

Menurut Indra dari jumlah 54 RUU yang menjadi target Prolegnas tahun 2014 - 2019, terdapat 20 RUU yang pembahasannya berpotensi untuk lebih cepat dituntaskan, dengan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

"Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana," kata Indra usai memimpin rapat dengan Sekjen dari sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Lebih lanjut, Indra menuturkan sebanyak 20 RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi.

Sedangkan 34 RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial, sehingga dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat. 

Di samping itu, dalam penyelesaian RUU Prioritas, terdapat beberapa hambatan, diantaranya hambatan teknis dan substansi.

Menurut Indra, salah satu hambatan teknis menjadi penyebab terhambatnya pembahasan RUU dikarenakan banyaknya anggota dewan yang fokus di daerah pemilihannya saat menjelang dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan tidak bisa berjalan intensif.

"Selain itu, pada hambatan substansi yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Nah kalau sosialisasi ini sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat," tegasnya.

Indra berharap, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI sebagai supporting system DPR RI, target pembahasan RUU Prolegnas ini bisa memberikan hasil yang maksimal. "Setelah ada hasil pengumuman Anggota Legistlatif yang terpilih nanti (hasil Pemilu 2019), kita berharap Anggota Dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas," harap Indra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES