Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

Kodam V/Brw Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim 0824 Jember

Selasa, 23 April 2019 - 14:54 | 161.16k
Penyuluhan Hukum kepada Anggota Kodim 0824 dan Dinas Jajaran
Penyuluhan Hukum kepada Anggota Kodim 0824 dan Dinas Jajaran
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bertempat di Aula Kodim 0824 Jember pada Selasa (23/4/2019) dilaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum kepada anggota Kodim 0824, Rumah Sakit Tingkat  III (DKT) Jember, Tepbek 40-03.A, Kaminvetcad V/22, Benglap A-05-43.03 serta Subdenpom V/3-2 Jember, yang kesemuanya disebut sebagai (Dinas Jajaran) Kodam V/Brw.

Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar sekaligus, memohon arahan kepada Kepala Hukum Kodam V/Brw (Kakumdam V/Brw) untuk memberikan arahan kepada 350 orang anggota Militer, Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir baik dari anggota Kodim.maupun anggota Dinas Jajaran.

Dalam Pembukaannya Kakumdam V/Brw Kolonel Chk Hadi Supeno menyampaikan bahwa dirinya hanya memberikan pengantar saja dan yang memberikan materi penyuluhan nantinya Wakil Kepala Hukum Kodam V/Brw (Waka Kumdam V/Brw) Letkol Chk Budi Sartono, selanjutnya Kolonel Chk Hadi Supeno mengajak Anggota untuk menghindari adanya perceraian keluarga, jaga keluarga kita dengan baik serta hindari pelanggaran-pelanggaran hukum sekecil apapun.

Selanjutnya Wakakumdam V/Brw Letkol Chk Budi Sartono memberikan beberapa materi pelanggaran hukum serta sanksi yang dapat dijatuhkan terkait dengan pelanggaran hukum yang sangat rawan dilakukan oleh anggota, hal ini sebagai bagian dalam memberikan pemahaman kepada anggota militer, Persit KCK maupun ASN agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kepala Staf Kodim 0824 (Kasdim 0824), Komandan Sub Denpom V/3-2 Jember dan perwakilan dari Dinas jajaran Kodam V/Brw yang ada di Jember, selanjutnya Kakumdam bersama Wakakumdam V/Brw melanjutkan acara Penyuluhan Hukum di Ma Secaba Rindam V/Brw yang akan diikuti oleh Personel Secaba Rindam V/Brw dan anggota Yon Armed 8/105 Tarik Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES