Peristiwa Nasional

Presiden Jokowi Minta Panglima TNI dan Kapolri Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 23 April 2019 - 12:11 | 71.38k
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menuju ruang sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Selasa (23/4/2019). (FOTO: Setkab RI)
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menuju ruang sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Selasa (23/4/2019). (FOTO: Setkab RI)

TIMESINDONESIA, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara Pemilu 2019.

“Saya meminta para menteri, kepala lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN agar stabilitas keamanan dan ketertiban terus dijaga agar kondisi yang ada betul-betul kondusif,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

Meski terjadi riak-riak kecil dalam pesta demokrasi, Presiden Jokowi menekankan jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto telah menyampaikan agar ketidakpuasan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 disampaikan tetap dalam koridor hukum. 

“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” ujar Wiranto.

Wiranto menegaskan bahwa hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa. Jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, dan menimbulkan ketidakjelasan. 

Dalam sidang kabinet paripurna hari ini, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla serta para menteri kabinet kerja, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. (*)

*Sumber: Setkab RI

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES