Peristiwa Daerah

Paguyuban Dukuh Bantul Minta KPU Jangan Gegabah Gelar Pemilihan Suara Ulang

Senin, 22 April 2019 - 22:28 | 315.99k
Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul, Sulistyo. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul, Sulistyo. (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTULPaguyuban Dukuh (Pandu) .Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut angkat bicara terkait rencana pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Bantul.

Pandu meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencari solusi lain atas rencana tersebut. KPU dan Bawaslu diminta jangan gegabah menggelar pemilihan suara ulang di Kabupaten Bantul.

“Kami meminta KPU Bantul dapat kembali mempertimbangkan tentang rencana coblosan ulang di Kabupaten Bantul,” kata Ketua Pandu Bantul, Sulistyo SH dalam siaran pers yang dikirimkan kepada TIMES Indonesia, Senin (22/4/2019) petang.

Menurut Sulistyo, ada sejumlah hal yang patut dipertimbangkan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantul. Yakni, aspek yuridis. Apakah UU Pemilu memerintahkan keharusan melakukan pemilihan suara ulang.

“Apakah tidak ada lagi rujukan pasal yang bisa dijadikan dasar untuk mengambil langkah win-win solutions,” tanya Sulis, sapaan akrab Sulistyo.

Pertimbangan lain yaitu sosiologis. Pandu berpendapat, KPU dan Bawaslu jangan sampai mengorbankan kepentingan orang banyak demi memenuhi hasrat hak politik segelintir orang saja.

“KPU dan Bawaslu harus tahu bahwa di setiap tempat pemungutan suara (TPS) ada banyak orang yang harus mencari nafkah untuk keluarganya. Nah, jika nanti dilakukan pemilihan suara ulang, tentu masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan bekerja sebagai pekerja harian tentu akan kembali mengorbankan waktunya. Mereka kehilangan penghasilan. Tentu ini tidak baik bagi kebanyakan masyarakat,” ingat Sulis.

Tak kalah pentingnya adalah tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beredar kabar, adanya persoalan coblosan pada 17 April lalu di Kabupaten Bantul karena Panitia Pengawas (Panwas) dan KPPS kurang optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai di masa mendatang menimbulkan preseden buruk bagi profesi panwas dan KPPS. Selain itu, pemilihan suara ulang tentu akan memperlukan biaya yang tinggi,” terang Sulis.

Dari kenyataan tersebut, Pandu meminta kepada kontestan untuk ikut memikirkan solusi atas persoalan ini. Jangan sampai, masyarakat apatis terhadap KPPS yang bertugas di wilayahnya.

“Pandu (Paguyuban Dukuh) meminta kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantul mempertimbangkan ulang rencana pemilihan suara ulang dengan mencari solusi lain. Tentu solusi tersebut tida mengurangi nilai demokrasi dan tetap menghormati kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pinta Sulistyo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES