Politik

Setelah Ngeluruk Bawaslu dan KPU, Pentolan Parpol Surabaya akan Lapor ke Polda Jatim

Senin, 22 April 2019 - 17:00 | 75.55k
Pentolan Parpol Surabaya Ngluruk KPU Surabaya, Senin (22/4/2019). (FOTO: Istimewa)
Pentolan Parpol Surabaya Ngluruk KPU Surabaya, Senin (22/4/2019). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Tidak main main langkah yang ditempuh para pentolan partai politik (Parpol) di Surabaya. Setelah "ngeluruk" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Sabtu (20/4/2019), untuk meminta penghitungan suara ulang. Senin (22/4/2019) menghadap KPU Surabaya, melakukan hal yang sama.

"Setelah ini kami akan melaporkan ke Polda Jatim. Kapan kami lakukan? Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman," tegas Ketua PPP Surabaya, H Buchori kepada TIMES Indonesia.

Langkah itu harus dilakukan, menurut Buchori lantaran ada pelanggaran hukum yang menjurus ke pidana. "Penggelembungan suara itu sudah menyalahi aturan perundang undangan," tegas anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ini.

Di antaranya, DC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Mereka meminta penyelenggara pemilu untuk mengulang perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyebabnya, mereka menilai penyelenggara tak bersikap transparan pada saat proses perhitungan suara. Satu di antara indikasinya, adanya potensi penggelembungan suara untuk partai politik tertentu yang terlihat pada form C1 yang berisi rekapitulasi jumlah suara untuk tiap TPS.

”Kami mempermasalahkan C1. Sebab, sekitar 35 persen dari jumlah TPS di Surabaya ada kesalahan. Mulai dari kesalahan dalam penjumlahan hingga penambahan ’nol’ untuk partai politik tertentu,” kata kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya sekaligus perwakilan pelapor, Musyafak Rouf ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (21/4/2019).

Selain kesalahan dalam rekapitulasi, pihaknya juga mempermasalahkan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara sesudah dan sebelum pemungutan suara. Bahkan, Musyafak menyebut kesalahannya ada di angka 13 persen dari total TPS di Surabaya.

”Misalnya, DPT di sebuah TPS seharusnya berjumlah 300 pemilih.  Namun, saat perhitungan berubah menjadi 330 pemilih,” katanya.

Pihaknya tak dapat menerima alasan pihak penyelenggara yang menyebut bahwa penambahan jumlah DPT karena adanya DPT tambahan (DPTb) yang berasal dari para pemilih pindah pilih. DPTb tersebut harus memiliki form A5 dan kartu identitas saat memilih.

”Seharusnya, (pemilik) A5 itu kan bisa cuma milih pilpres, tapi malah memilih sak buntut-buntute (berlanjut) di pileg,” ujarnya dengan nada meninggi.

Dengan tingginya persentase pelanggaran tersebut, ia menyebut hal ini merupakan kesengajaan. ”Ini kesengajaan, sebab terjadi masif. Bisa jadi ada pemilu ulang,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap penyelenggara pemilu bersikap transparan. ”Form C1 semestinya diumumkan oleh KPU selama tujuh hari di kelurahan. Sementara di kelurahan saja belum ada saat ini,” katanya.  

Pada laporan tersebut, pihaknya berharap kepada pihak penyelenggara untuk melakukan perhitungan suara ulang. ”Kami hanya menargetkan perhitungan ulang di pemilihan legislatif untuk DPR RI hingga DPRD kota. Sehingga fair," katanya. 

"Selama masukan kami ada action (tindak lanjut), kami belum akan memberikan tuntutan kepada pihak penyelenggara," lanjutnya.

Pihaknya mengakui bahwa laporan tersebut belum menyertakan bukti C1. Apabila dibutuhkan, pihaknya akan menyertakan dalam waktu dekat ke Bawaslu. ”Kami akan beber bukti potensi penggelembunganngan itu,” katanya.

Bukan hanya PKB, parpol lain di Surabaya pun bersikap sama. ”Sepertinya partai-partai yang belum datang (untuk laporan), mungkin saja merasa diuntungkan,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES