Peristiwa Daerah

Ini Pernyataan KPU Soal Suara PKB yang Diduga Hilang 70 Persen

Senin, 22 April 2019 - 13:39 | 87.52k
Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOKPU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyatakan bahwa suara PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) di Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan hilang sebanyak  70 persen itu tidak benar.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, Senin (22/4/2019) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap PPK di Kabupaten Probolinggo, terutama di Kecamatan Kraksaan, tepatnya di TPS Desa Kalibuntu, yang dilaporkan bermasalah.

“Atas laporan itu, kami bisa menjamin dan menggaransi bahwa C1 Plano dan C1 hologram masih aman di kotak suara. Itu nantinya yang menjadi dasar utama rekapitulasi. Setelah kami koordinasi dengan Bawaslu, sebenarnya yang dilaporkan oleh LPP PKB itu, hanya berdasarkan kopian C1 salinan, yang sebenarnya data di dalamnya salah input. Dan hingga kini TPS di Desa Kalibuntu, masih belum dibuka, dan dijadwalkan hari ini akan dibuka,” jelas Lukman, kepada TIMES Indonesia.

“Jadi kami simpulkan, isu suara dari Partai PKB di Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan hilang mencapai 70 persen itu tidak benar. Hasil monitoring kami, hal itu hanya terjadi di TPS Desa Kalibuntu saja, ” tambah pria kelahiran Blitar ini.

Lukman juga mengungkapkan, dari informasi yang beredar, bahawa di Kecamatan Lumbang, juga terjadi hal yang sama. Namun kenyataannya lanjut Lukman, di Kecamatan Lumbang, tidak ada data yang salah, semua sudah sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib, menyampaikan hal yang sama, bahwa apa yang dilaporkan pihak LPP PKB Kabupaten Probolingo, itu tidak benar. Karena hingga kini belum ada temuan.

“Salah satu contoh di Kecamatan Lumbang, yang dilaporkan ada pengurangan suara PKB. Tapi itu tidak benar. Karena di Lumbang telah dilakukan rekapitulasi. Dan memang ada suatu keberatan dari salah satu saksi, kemudian setelah dibuka C1 Plano, ternyata setelah dibuka tidak ada masalah, semua clear," ucapnya.

Qorib menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, yang dilakukan oleh Panwascam. Jika ada keberatan dari saksi atau selisih jumlah suara kata Qorib, pihaknya yang dipegang saksi dan PPK di masing-masing Kecamatan, maka pihaknya mengusulkan untuk membuka C1 Plano.

Sebelumnya,  Wakil Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB  Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi proses penghitungan suara di kantor Kecamatan Kraksaan. Pasalnya, ia menemukan bukti pengurangan suara PKB sebanyak 70 persen di Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2019, pada C1 salinan untuk saksi. Salah satunya di TPS Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES