Peristiwa Daerah

Warga Tuban Blokir Tempat Karaoke, Ini alasannya

Senin, 22 April 2019 - 13:07 | 158.23k
Pintu masuk menuju tempat karaoke di Kabupaten Tuban, yang diblokir warga karena sengketa tanah, Senin, (22/04/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Pintu masuk menuju tempat karaoke di Kabupaten Tuban, yang diblokir warga karena sengketa tanah, Senin, (22/04/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sejumlah warga di Kabupaten Tuban Bumi Wali, memblokir tiga pintu masuk tempat karaoke dan bengkel yang berada di jalan Pantura Tuban di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu,Tuban, Jawa Timur, Senin, (22/4/2019).

Aksi pemblokiran pintu masuk dilakukan oleh keluarga Lasmini (52) warga Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Mereka kecewa dan merasa bahwa ahli waris tidak pernah menjual tanah yang saat ini ditempati bangunan hiburan malam tersebut.

“Mbah kami tidak pernah menjual tanah ini, tetapi sekarang ditempati orang lain. Pemblokiran ini jadi bentuk protes kami," ungkap Lasmini bersama 4 saudaranya saat dikonfirmasi di TKP.

Dijelaskan, dalam surat Patok D atas nama Kardjo memiliki tanah sekitar 1,3 hektar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Dan sejak dulu tanah yang kini berdiri bangunan karaoke itu tidak pernah di jual.

“Kita terpaksa melakukan ini, karena sudah bertahun-tahun kami tanya ke desa tapi tidak ada tanggapan,” tambahnya.

Untuk memblokir jalan itu, ahli waris mendatangkan 10 dump truk bermuatan pedel. Selanjutnya, pedel di taruh tepat di pintu masuk menuju karaoke di lokasi kejadian.

“Ada tiga tempat karaoke dan satu bengkel yang kita blokir jalan masuknya,” imbuh anak dari Lasmini, Wahyu Arya Putra.

Ia mengaku sejak tahun 1997 telah berupaya melakukan mediasi atau bertanya kepada pihak desa. Tetapi sama desa dipersulit dengan alasan yang tidak pasti.

“Kita selalu dipersulit ketika tanya ke desa, padahal kita punya buku C dan Patok D, dan sampai sekarang dipersulit,” timpalnya.

Diketahui, aksi pemblokiran jalan masuk di tanah sengketa yang kini berdiri bangunan karaoke itu, juga mendapat kawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES