Peristiwa Daerah

KPK Kembali Periksa Wali Kota Malang Terkait ABPD-P 2015

Senin, 22 April 2019 - 12:16 | 49.32k
Wali Kota Malang Sutiaji.(Istimewa)
Wali Kota Malang Sutiaji.(Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGKPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P 2015. Sutiaji dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Sekretaris Daerah (Sekda) Malang Cipto Wiyono.

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah, Senin (22/4/2019).

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka CWI (Cipto Wiyono)," kata Febri.

Selain memanggil Wali Kota Malang, KPK RI juga memanggil Kepala Bappeda Kota Malang tahun 2015, Wasto. Wasto yang kini menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kota Malang ini juga akan dimintai keterangan terkait tersangka Cipto.

Sebagai informasi, Cipto Wiyono merupakan tersangka ke-45 yang dijerat KPK dalam kasus Korupsi di Kota Malang, terkait suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. 

Cipto diduga bersama-sama eks Wali Kota Malang Moch Anton dan Jarot Edy Sulistiyono selaku mantan Kadis PUPPB Malang memberikan suap ke Moch Arief Wicaksono selaku mantan Ketua DPRD Kota Malang dan puluhan anggota DPRD Kota Malang lainnya. 

Dalam kasus ini, Cipto berperan dalam menyiapkan uang suap untuk para anggota DPRD Kota Malang tersebut. Para anggota DPRD Kota Malang itu juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 5,8 miliar, untuk dana pengelolaan sampah di Kota Malang.

Kasus Korupsi di Kota Malang ini telah ditangani oleh KPK RI sejak tahun 2017. KPK RI awalnya menetapkan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, Kadis PUPR Kota Malang Jarot Edi Sulistyono, dan Hendrawan Mahruszama.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES