Politik

Pleno Penghitungan Suara di 2 Kecamatan Diperpanjang Sampai 25 April

Senin, 22 April 2019 - 07:48 | 42.03k
Suasana Pleno rekapitulasi suara Kecamatan Bontang Utara (FOTO: Kusnadi/Times Indonesia)
Suasana Pleno rekapitulasi suara Kecamatan Bontang Utara (FOTO: Kusnadi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Pleno Penghitungan Rekapitulasi suara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Bontang, Kalimantan Timur mengalami penambahan jadwal hingga 3 hari kedepan. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Bontang, Saparuddin dan Azis Meidy Muspa kepada Bontang Times, Senin 22/4/2019.

“Bontang Selatan diperkirakan sampai tanggal 25 dengan estimasi 1 jam per TPS rata rata,“ ujar Komisioner KPU Bontang, Saparuddin.

Durasi waktu yang dibutuhkan dalam setiap Rekapitulasi suara di setiap TPS tersebut belum termasuk tambahan waktu jika dibutuhkan koreksi data pemilih pada Formulir C1.

“Kendalanya ada juga koreksi data pemilih pada formulir C1 yang banyak salah tulis dan bahkan ada yg kosong,” jelasnya.

Dengan durasi waktu yang ada dari 203 TPS di Kecamatan Bontang Selatan dan 224 TPS di Kecamatan Bontang Utara sampai tadi malam pukul 23.00 Wita, Pleno baru menyelesaikan 2 Kelurahan saja, bahkan masih ada dalam proses rekapitulasi.

“Bontang Kuala 19 TPS pagi ini selesai, Bontang baru 36 TPS on proses,“ ucap Komisioner KPU Bontang, Azis Meidy Muspa.

Azis meyakini meski ada penambahan waktu rekapitulasi hingga tanggal 25 April mendatang, proses penghitungan akan selesai lebih cepat.

Pagi ini, Pleno di PPK Kecamatan Bontang Barat akan digelar perdana pada pukul 08.00 Wita di Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Bontang Barat, Kota Bontang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES