PBNU: Peledakan Bom di Sri Lanka adalah Kejahatan Terorisme
TIMESINDONESIA, JAKARTA – PBNU menegaskan peledakan bom di Gereja dan Hotel di Sri Lanka merupakan kejahatan terorisme yang melawan nilai kemanusiaan serta bertentangan dengan ajaran agama.
Menurut Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas, dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukan pahlawan. Sementara, pandangan Islam, mereka tidak mati syahid. Karena itu, PBNU dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu.
"Menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apa pun agama dan idiologi yang dianut," ujar Robikin, Minggu (21/4/2019).
Menurutnya, agama dan ideologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni. Bukan dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda.
"Mendukung pemerintah RI melakukan langkah-langkah diplomatis membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Sri Lanka." tandas Robikin, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |