Politik

Dugaan Kasus Politik Uang Caleg DPR RI di Bontang Tak Penuhi Unsur Pidana

Minggu, 21 April 2019 - 21:17 | 48.19k
Komisioner Bawaslu, Agus susanto saat menjelaskan temuan kupon relawan Caleg RM beberapa waktu lalu di Kantor Bawaslu Bontang, (FOTO: Kusnadi/ TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu, Agus susanto saat menjelaskan temuan kupon relawan Caleg RM beberapa waktu lalu di Kantor Bawaslu Bontang, (FOTO: Kusnadi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dugaan kasus politik uang oleh caleg DPR RI inisial RM di Bontang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dugaan politik uang bermodus kupon makan dan transportasi untuk para relawannya tersebut dinilai Bawaslu Bontang tidak memenuhi unsur pidana.

“Sehari sebelum pencoblosan itu kami telah lakukan pencegahan supaya tidak terjadi, kami sudah himpun data termasuk penyandang dananya siapa, semua mengaku uang bersumber dari relawan,” ujar Komisioner Bawaslu Agus Susanto kepada Bontang Times, Minggu (21/4/2019).

Agus menjelaskan jika mengacu kepada Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 pasal 523 dan pasal 515 menyebutkan kalau tim kampanye, peserta dan pelaksana kampanye jika memberi uang akan dikenai pidana. Sedangkan diketahui, JM sebagai ketua relawan, tidak terdaftar dalam tim kampanye atau subyek hukum dalam konteks undang undang tersebut.

“Kami bersama Gakumdu belum menemukan bukti baru yang menguatkan indikasi money politic jika dikaitkan dengan kedua pasal tersebut,” jelas pria yang akrab di sapa Agus ini.

Lebih lanjut Agus berharap agar kasus ini menjadi upaya pencegahan dalam menjalani proses Pemilu yang jujur dan bermartabat ini. “Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, kami berharap ini menjadi upaya pencegahan, seperti apa yang kami lakukan pada malam pencoblosan itu,” jelas Agus.

Diketahui sebelumnya pada tanggal 15/4/2019 Bawaslu Bontang melakukan OTT dugaan politik uang di Posko relawan Caleg DPR RI inisial RM. Ditemukan sejumlah kupon berwarna kuning yang diakui telah dicetak sebanyak 5000 lembar, disinyalir sudah dibagikan kepada 17 orang tim relawan yang ada di Bontang, Muara Badak, Muarang Kayu dan Kandolo. Kemudian masing masing tim memberikan kupon kepada 500 ketua tim dan membagikannya kepada 50 orang yang telah didata.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES