Politik

Diduga Ada Kecurangan, Suara PKB di Probolinggo Hilang 70 Persen

Minggu, 21 April 2019 - 17:06 | 134.25k
Ketua PPK Kecamatan Kraksaan dan LPP PKB Kabupaten Probolinggo, saat adu mulut dugaan kecurangan suara PKB yang hilang sekitar 70 persen. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Ketua PPK Kecamatan Kraksaan dan LPP PKB Kabupaten Probolinggo, saat adu mulut dugaan kecurangan suara PKB yang hilang sekitar 70 persen. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Wakil Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi proses penghitungan suara di kantor Kecamatan Kraksaan. Pasalnya, ia menemukan bukti pengurangan suara PKB sebanyak 70 persen di Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2019.

pkb-probolinggo.jpg

“Kami membawa bukti berupa form C1 salinan untuk saksi, di mana di dalamnya, penjumlahan perolehan PKB, salah satunya di TPS Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, di situ ada 65 suara, namun oleh PPS ditulis 45 suara. 20 suara sudah hilang di satu TPS. Kemudian di TPS 14 Desa yang sama, yang seharusnya 33, ditulis 23 suara,” tutur Mustofa, Ketua LPP PKB Kabupaten Probolinggo, Minggu (21/4/2019).

Yang lebih aneh lagi kata Mustofa, dari partai lain, yakni Partai NasDem, dalam form CI yang dibawanya, malah bertambah suaranya. Namun, dirinya tidak menyebutkan jumlah kelebihan suara dari Partai NasDem. Dirinya sudah meminta kepada PPK soal kesalahan atau kecurangan di Desa Kalibuntu, untuk mengacu pada form C1 Plano.

tps.jpg

“Ini tidak terjadi di Kecamatan Kraksaan saja, akan tetapi juga terjadi di beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo, jika ditotal keseluruhan, yang menurut kami ini adalah suatu kecurangan, suara PKB hilang atau bermasalah sekitar 70 persen,” jelasnya.

Mustofa berpendapat, kejadian ini menurutnya bukan kelalaian dari saksi PKB, saksi sudah mengikuti, karena begitu menerima form C1, isinya tidak sesuai dengan C1 Plano. Makanya pihaknya ingin menguji, apakah C1 Planonya sama dengan C1 yang dibawanya, atau C1 versi yang lain.

“Yang lebih parah lagi, semua dalam C1 untuk saksi itu sudah tertandatangani terlebih dulu. Jadi dokumen yang saya bawa ini bukan abal-abal, ini dokumen yang sudah sah. Kami meyakini sudah benar. Tapi setelah kami kroscek lagi, ternyata bermasalah,” paparnya.

“Sesuai hasil rekap kami di kantor DPC PKB Kabupaten Probolinggo, hampir di 24 Kecamatan, semua permasalahannya sama. Jadi keputusan DPC PKB Kabupaten Probolinggo, menginginkan perhitungan suara berbasis C1 Plano. Karena keakuratan data itu nomor 1, agar Pemilu 2019 ini kondusif,” sambung Mustofa.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kraksaan, Erwin Adi Surya mengatakan, pihaknya masih membutuhkan tiga data untuk menyinkronkan permasalahan itu, yaitu dari TPS, saksi dan dari Panwas. Karena menurutnya, pihak LPP PKB itu, meminta untuk membuka C1 Plano, karena ada selisih angka dari C1 salinan yang mereka terima dari KPPS dan C1 Plano.

“Sedangkan dari kami, secara aturan, kita yang rekapitulasi di tingkat Kecamatan, yang kita gunakan C1 yang ada ,di dalam kotak. Dari itu kami akan menyandingkan tiga data dari TPS, saksi dan Panwas, jika itu disandingkan tidak ketemu, maka jalan terahir akan membuka C1 Plano. Agat tidak disangka ada kecurangan, seperti yang disampaikan oleh LPP PKB Kabupaten Probolinggo, pada Pemilu 2019 ini,” tegas Erwin.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES