Salah Input Data, 5 TPS di Lamongan Hitung Ulang Perolehan Suara Pemilu 2019
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lamongan harus melakukan hitung ulang perolehan suara Pemilu 2019.
"Data yang masuk ke Bawaslukab Lamongan, ada setidaknya 5 TPS di 2 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Sekaran dan Kalitengah, yang melakukan penghitungan ulang surat suara," kata Miftahul Badar, Ketua Bawaslu Lamongan, Sabtu (20/4/2019).
Dikatakan oleh Badar, penghitungan ulang surat suara tersebut seperti yang terjadi di TPS 06 Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah yang terpaksa dilakukan karena adanya kesalahan ketika melakukan input perolehan suara.
Badar menyebut, kesalahan input suara tersebut mengakibatkan adanya selisih suara pada surat suara untuk DPRD kabupaten.
"Hari pertama sudah ada dua kecamatan itu dan itu karena ada kekeliruan saat meng-input data sehingga tidak sama," tuturnya.
Untuk hari ini, lanjut Badar, rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan akan digelar di 15 kecamatan di Lamongan. Untuk itu, kata Badar, pihaknya mengimbau kepada tim kampanye dan parpol untuk menyiapkan maksimal 2 saksi pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Setiap peserta Pemilu 2019 dapat menugaskan saksi maksimal sebanyak 2 orang di dalam setiap kelompok, yang menjadi saksi secara bergantian pada proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan ditingkat PPK sesuai ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2019," ucap Badar, Ketua Bawaslu Lamongan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Lamongan |