Peristiwa Daerah

Sejumlah Partai di Surabaya Melaporkan Indikasi Penggelembungan Suara

Sabtu, 20 April 2019 - 11:50 | 1.37m
Musyafak Rouf didampingi Sutadi menunjukkan bukti kecurangan yang dilakukan salah satu partai dalam Pileg 2019 di Surabaya, Sabtu (20/4/2019). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Musyafak Rouf didampingi Sutadi menunjukkan bukti kecurangan yang dilakukan salah satu partai dalam Pileg 2019 di Surabaya, Sabtu (20/4/2019). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Merasa dirugikan, sejumlah partai politik di Surabaya sepakat melapor ke Bawaslu Kota Surabaya untuk menghentikan rekap penghitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (20/4/2019).

Beberapa pimpinan sejumlah partai politik peserta Pemilu 17 April 2019, menggelar pertemuan dini hari, KH Musyafak Rouf Ketua DPC PKB Surabaya; Cahyo Siswo Utomo, Sekretaris PKS Kota Surabaya; Eddy Rahmat, Ketua Hanura DPC Kota Surabaya; Sutadi, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya; Hotman Ralibi, Ketua Dirlakumham PKB Jatim; Mazlan Mansyur, Sekretaris DPC PKB Surabaya; serta A.H Tony, Sekretaris DPC Gerindra Kota Surabaya, dalam sebuah pertemuan darurat di salah satu hotel Kawasan Jemursari, Surabaya.

bukti-kecurangan-TPS2.jpg

Sutadi, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, mengatakan, temuan tersebut partai berupa indikasi kecurangan penggelembungan suara salah satu partai yang masif sekitar 24 persen di tiap TPS Kota Surabaya.

“Setelah mendapat hasil sebagian perhitungan menemukan beberapa pelanggaran bersifat masif di C1 yang perubahannya cukup signifikan,” ujarnya.

Pihaknya menduga hal tersebut sudah dikondisikan pada beberapa TPS.

“Ada selisih bahkan instruksi dari partai tertentu yang akan menggabungkan jumlah yang sudah ada. Kisaran 20-30 per TPS. Kami sepakat dengan beberapa partai yang merasa dirugikan untuk distop penghitungan di PPK dan buka kotak Pileg,” tegas Sutadi.

Mereka mengatakan menemukan adanya dugaan pengalihan suara dari sejumlah partai politik ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat dilakukan penghitungan surat suara di tingkat PPK.

“Saya yakin PDI-P, saya temukan itu yang terbanyak mungkin ada kekeliruan satu dua dan itu karena capek. Sedangkan yang ini hampir rata sekitar 20-30,” tandasnya.

Akibatnya, partai dan juga caleg mengalami kerugian, karena suara hasil Pileg perolehannya beralih ke parpol politik tertentu. 

“Ini, terkait temuan adanya pengalihan perolehan suara dari sejumlah parpol ke PDIP. Ini jelas merugikan partai kami, dan juga perolehan suara dari para caleg,” sambung Musyafak Rouf. 

Para wakil partai politik itu berencana akan melaporkan adanya temuan itu ke Bawaslu Kota Surabaya. Serta mendesak untuk segera dilakukan penindakan atas pelanggaran tersebut. 

“Kita akan laporkan adanya temuan itu ke Bawaslu, Sabtu ini sambil membawa bukti-bukti. Serta meminta Bawaslu menghentikan penghitungan surat suara dan meminta agar dilakukan hitung ulang,” terang Musyafak. 

Sejumlah pimpinan dan perwakilan partai politik di Surabaya itu menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan, penghitungan yang dilakukan tengah malam itu, dipakai sebagai kesempatan melakukan pengalihan suara. Itu disaat para saksi dari partai lainnya tengah tertidur karena kelelahan. 

Pimpinan beberapa partai ini sepakat segera menyampaikan tuntutan ke Bawaslu untuk menghentikan proses penghitungan di PPK dan menghitung ulang Plano.

“Kita mengacu pada peraturan KPU yang sudah diberikan dan itu sanksinya berat sekali bisa kena diskualifikasi atau kena pidana,” tambahnya.

Jika belum ada tanggapan, mereka siap melapor kepada penyelenggara tingkat pusat maupun DPR RI Komisi II.

“Pelanggaran yang bersifat pidana juga harus diproses ini pelajaran berharga untuk Kota Surabaya sebagai kota perjuangan,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES