Rekapitulasi di PPK, Satu Hari Baru Selesai Satu Desa
TIMESINDONESIA, MADIUN – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Madiun mulai berlangsung hari ini, Jumat (19/4/2019). Untuk tahap pertama, rekapitulasi dilakukan di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Geger, Dolopo, Wungu, Sawahan, Gemarang, Jiwan dan Wonoasri.
"Tujuh kecamatan dimulai hari ini, sisanya delapan kecamatan akan dimulai besok," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni.
Perhitungan di tingkat PPK dimungkinkan akan berlangsung lama. Hari pertama, rata-rata tiap PPK baru bisa menyelesaikan penghitungan satu desa. Untuk mempercepat, pada hari berikutnya akan digunakan sistem paralel yakni penghitungan sekaligus dua sampai tiga desa.
"Diperkirakan satu PPK selesai penghitungan selama 4 hari. Dibanding pemilu sebelumnya memang agak lama karena penghitungan dipusatkan di PPK," jelasnya.
Proses penghitungan mendapat pengaman dari aparat TNI/Polri. Pengamanan juga dilakukan di kantor KPU Kabupaten Madiun. Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto dan Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono sempat meninjau meninjau rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat PPK dan proses situng di KPU Kabupaten Madiun.
Situng KPU Kabupaten Madiun dilakukan dengan input Form C KPU dan C1 semua jenis pemilihan oleh petugas PPS. Form isian tersebut kemudian discan dan dimasukkan ke aplikasi situng KPU oleh petugas Tim IT KPU Kabupaten Madiun. Hingga saat ini data yang masuk ke aplikasi Situng baru sekitar 35 persen. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madiun |