Politik

Hasil Quick Count, Pakar Hukum: Lembaga Survei Sukses Bikin Rakyat Gaduh 

Jumat, 19 April 2019 - 19:53 | 79.30k
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (FOTO: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (FOTO: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, sistem hitung cepat (Quick Count) yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga survei pasca hari pemilihan sukses membuat kegaduhan Pemilu serentak 2019.

Menurut Fickar, mereka dianggap lebih mendahului keputusan dari KPU yang hanya mengganggu ketertiban publik, dan keberadaannya tidak bisa terlepas dari politisasi kelompok tertentu.

Dia mengaku percaya terhadap apa yang dilakukan mereka, secara akademis. Namun, juga bisa membuat keadaan kacau dan gaduh jika langsung gampang menyimpulkan bahwa siapa yang menang.

"Saya percaya bahwa yang dipakainya itu ilmiah pakek Sempel pakek metode yang akademis lah tetapi sebenarnya itu bisa mengganggu kita, mereka mendahului KPU kita," kata Fickar, kepada TIMES Indonesia, di Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa Lembaga survei tersebut hanya sekedar melakukan rekaan sistem dan tidak bisa dijadikan kesimpulan mutlak bahwa hasil survei nya benar.

Kemudian, Fickar menghimbau kepada kedua paslon untuk kembali menahan diri dari berbagai gejolak. Kedua paslon bisa menentukan gejolak masyarakat di bawah yang saat ini sedang memanas akibat hasil survei tersebut.

"Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan. Oleh karena itu, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei, sekali lagi saya ingatkan kepada kedua paslon. Kalian lah yang bisa menentukan keadaan rakyat sekarang di bawah lagi gaduh," tegas Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES