Peristiwa Nasional

Ketum PBNU Imbau Warga NU Tidak Melakukan Gerakan Inkonstitusional

Jumat, 19 April 2019 - 17:00 | 53.58k
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj saat ditemui di surabaya oleh awak media. (FOTO: Istimewa)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj saat ditemui di surabaya oleh awak media. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Said Aqil Siradj mengimbau kepada warga Nahdlatul Ulama (NU) atau Nahdliyin untuk tidak melakukan gerakan yang bertentangan dengan konstitusi atau inkonstitusional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.

"Saudara-saudara sebangsa, setanah air, khususnya warga Nahdatul Ulama, diimbau untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang inkonstitusional, menggangu stabilitas keamanan, dan ketenangan. Apalagi, kita sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, bangsa berakhlakul karimah," tegas Kiai Said Aqil, ditemui di Jalan Embong Tanjung, Surabaya, Jumat (19/4/2019).

Kiai Said Aqil meminta, semua pihak menjaga nama baik bangsa Indonesia, yang sudah dikenal bermartabat dan berakhlakul karimah. Sehingga, semua pihak bisa menerima dengan besar hati dan lebih dewasa dalam menyikapi hasil Pemilu 2019 dalam hasil apapun.

"Kami mohon semuanya agar terima dengan besar hati. Menerima dengan dewasa, apapun hasilnya nanti dari pemilihan yang baru saja kita laksanakan," kata Kiai Said Aqil.

Selain itu, Kiai Said juga mengingatkan, bahwa proses demokrasi di Indonesia juga turut mendapat pantauan dari dunia internasional. Indonesia, kata Kiai Said, selama ini dipandang sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Situasi itu membuktikan, Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan.

"Dunia internasional memandang kita sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan berdemokrasi. Islam dan demokrasi ternyata tidak bertentangan. Namun, saling memperkuat. Islam bisa diperkuat dengan demokrasi. Demokrasi bisa berjalan dengan nilai-nilai Islam yang universal. Dari itu, PBNU mengimbau kepada warga NU untuk tidak melakukan gerakan yang inkonstitusional," harap Kiai Said Aqil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES