Peristiwa Daerah

Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15

Jumat, 19 April 2019 - 14:04 | 73.69k
Komisioner Bawaslu Bangkalan saat mendatangi TPS 15 Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger pada Rabu, 17 April 2019. (FOTO: Istimewa)
Komisioner Bawaslu Bangkalan saat mendatangi TPS 15 Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger pada Rabu, 17 April 2019. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANGKALANBawaslu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merekomendasikan kepada KPU setempat, agar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan.

"Di TPS 15 diduga ada pelanggaran dan kecurangan saat pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019," kata Komisioner Bawaslu Bangkalan, Masyhuri, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, rekomendasi PSU dan penghitungan ulang ini, dilayangkan kepada KPU berdasarkan hasil kajian dan rapat pleno. Bawaslu Bangkalan telah melakukan proses investigasi terhadap dugaan kecurangan yang dilaporkan masyarakat.

"PSU terpaksa harus dilakukan, karena pengawas TPS menemukan pemilih yang tidak tercantum dalam DPT menggunakan surat suara di TPS 15," ucap Masyhuri.

Dijelaskan, dugaan pelanggaran dan kecurangan itu diketahui setelah ada laporan surat suara di TPS 15 habis. Padahal, masih banyak pemilih yang tercantum dalam DPT belum menyalurkan hak pilihnya. Ketika ditelusuri, ternyata pemilih yang tidak terdaftar juga mencoblos di TPS 15.

"Kami juga menemukan kesalahan prosedur pemungutan suara di TPS 15," paparnya.

Selain itu, Bawaslu Bangkalan menemukan perbedaan jumlah hasil suara sah dan tidak sah dengan jumlah pengguna hak pilih di TPS 002 Desa Jukong, Kecamatan Labang. PPK setempat, diminta menghitung ulang kotak suara DPR RI, DPRD Jatim dan DPRD.

Temuan lainnya terjadi di TPS 008 Desa Katol Barat Kecamatan Geger, setelah beredar video proses penghitungan suara yang disinyalir berlangsung tertutup. Hal itu diperkuat hasil pengawasan. Bahkan, pengawas TPS dihalang-halangi ketika melakukan pengawasan penghitungan suara.

"TPS 008 kami rekomendasikan penghitungan ulang. Beberapa laporan dan informasi dugaan pelanggaran lainnya sedang kami dalami," jelas Masyhuri.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar belum bisa dimintai keterangan perihal rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut. Sebab, saat dihubungi TIMES Indonesia melalui sambungan selulernya, dan lewat pesan singkat yang dikirim tidak direspon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES