Kopi TIMES

Jadi, Siapa Presidennya?

Jumat, 19 April 2019 - 11:25 | 154.19k
Sugeng Winarno
Sugeng Winarno

TIMESINDONESIA, MALANG – Kedua kandidat capres-cawapres telah memproklamirkan diri dialah presiden terpilih. Jokowi-Makruf dan Prabowo-Sandi sama-sama telah menggelar jumpa pers guna mendeklarasikan kemenangan dirinya. Jokowi menyatakan dia menang berdasarkan sejumlah lembaga survei.

Sementara Prabowo juga telah sujut syukur dan mengumumkan bahwa dialah yang berhak menjadi presiden RI berdasar survei internal mereka.

​Tak sedikit masyarakat yang bingung menyaksikan deklarasi kemenangan kedua kubu yang berkontestasi dalam pilpres 2019 ini. Para tim sukses dan simpatisan masing-masing pasangan merayakan kemenangan calon yang didukungnya. Ada yang menggelar acara syukuran kemenangan dengan mengundang sejumlah massa. Ada juga yang sudah melakukan aksi cukur gundul beramai-ramai sebagai wujud syukur karena sosok idolanya menang.

​Mahfud MD, dalam sebuah wawancara di salah satu televisi nasional menyatakan bahwa hingga saat ini tak ada pihak yang berhak mengklaim bahwa dirinya adalah calon yang sah sebagai presiden dan wakil presiden. Semua pihak hendaknya bersabar, menunggu hasil hitung manual (real count) yang sedang dilakukan KPU hingga selesai. Semua perhitungan yang dilakukan selain KPU tak bisa dipakai sebagai dasar untuk deklarasi kemenangan.

“Perang” Hasil Survei

​Tepat pukul 15 WIB pasca pencoblosan, beberapa lembaga survei mengumumkan hasil surveinya. Sejumlah lembaga survei dan beberapa stasiun televisi nasional menggelar acara hitung cepat. Tak kurang 17 lembaga survei melakukan proses penghitungan perolehan suara dari sejumlah TPS yang dipilih. Dalam waktu yang tak begitu lama, beberapa lembaga survei itu telah berhasil menyajikan data prosentase perolehan suara dari masing-masing kandidat.

​Tak hanya melakukan penghitungan terhadap hasil pencoblosan, jauh sebelum 17 April, beberapa lembaga survei juga telah melakukan survei untuk mengukur tingkat elektabilitas sang kandidat. Saat masa kampanye lalu, tak jarang lembaga survei yang memublikasikan hasil surveinya terhadap tingkat keterpilihan kandidat presiden, partai politik, dan caleg. Data-data disajikan dalam beragam info grafis dan disebarkan sejumlah media cetak, elektronik, dan online.

​Dalam beberapa kasus, kemunculan beragam data survei pra maupun pasca pencoblosan itu membingungkan masyarakat. Hasil survei elektabilitas misalnya. Hasil tingkat elektabilitas antara kandidat yang satu dengan yang lain terjadi perbedaan. Menurut para pakar survei, hal itu terjadi karena ada faktor tingkat kesalahan (margin error) dalam setiap survei hingga memungkinkan hasil dari lembaga survei yang satu dengan yang lain berbeda-beda.

​“Perang” antar lembaga survei mencapai puncaknya saat pasca pencoblosan. Ada lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Makruf, sementara ada pula lembaga survei yang memenangkan pasangan 02, yakni Prabowo-Sandi. Masing-masing kubu akhirnya mengklaim dirinya yang menjadi pemenang berdasarkan lembaga survei yang hasilnya memenangkan sang kandidat.

​Situasi inilah yang akhirnya memunculkan kebingungan dan ketidakpercayaan sebagian masyarakat pada beberapa lembaga survei. Ada rumor lembaga survei tertentu bekerja tak profesional dan hasil surveinya hanya menuruti pihak yang mendanai. Bahkan ada isu yang berkembang sejumlah lembaga survei telah “dibeli’ pasangan calon tertentu untuk memenangkan dirinya lewat manipulasi data survei.

Adu Opini​

​Melalui hasil publikasi beberapa lembaga survei muncul opini yang beragam terkait pemenang pilpres 2019. Kehadiran lembaga survei yang esensinya hanya bersifat prediktif justru diyakini seperti layaknya hasil resmi KPU. Semua kerja lembaga survei yang berdasar hitung cepat (quick count) sifatnya hanya prediktif semata. Quick count atau exit poll hanyalah metode perhitungan yang sifatnya hanya sebagai pembanding perhitungan resmi yang dilakukan KPU.

​Menengok pengalaman beberapa pemilu sebelumnya, pada Pilkada serentak 2018 atau pemilu 2014 bahwa hasil beberapa lembaga survei memang tak jauh beda dari hasil hitung manual KPU. Hingga opini yang berkembang di masyarakat bahwa untuk mencari siapa pemenang dalam pemilu cukup melihat perhitungan lembaga survei, tak perlu menunggu hasil perhitungan KPU. Opini yang berkembang bahwa hasil survei akan sama dengan perhitungan KPU inilah yang membuat banyak orang tak sabar menunggu pengumuman resmi KPU.

​Merujuk beberapa hasil survei pada sejumlah pemilu sebelumnya bahwa hasil lembaga survei tak jauh senjang dengan perhitungan KPU asalkan secara metodologis survei dilakukan dengan cara-cara yang benar dan ilmiah. Lembaga survei yang dapat dipercaya (kredibel) harus menjunjung tinggi nilai-nilai akademis. Lembaga survei idealnya tak melacurkan diri dan dapat dibeli oleh kepentingan politik tertentu.

​Menjaga netralitas, independensi, dan obyektivitas lembaga survei adalah harga mati. Kalau ada lembaga survei yang bermain dengan terlibat dalam politik praktis maka lembaga survei macam inilah yang akan merusak demokrasi. Ingat, lewat hasil-hasil yang disampaikan oleh lembaga survei bisa menjadi alat perang opini di masyarakat. Ini tentu berbahaya kalau ada hasil survei yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

​Kalau berpedoman pada hasil lembaga survei yang berbeda dan akhirnya memunculkan dua versi presiden yang masing-masing mengaku sah pilihan rakyat, hal ini tentu berbahaya. Pemilu yang esensinya digunakan untuk mencari dan menemukan pemimpin terbaik bangsa justru dibikin gaduh gara-gara hasil perhitungan lembaga survei. Perang opini yang dilakukan dengan mengontraskan hasil lembaga survei yang berbeda harus segera diakhiri.

​Kalau beberapa pihak menemukan kecurangan dalam proses pelaksanaan pemilu dan proses survei politik yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei maka harus ditempuh jalan sesuai proses hukum yang berlaku. Mahkamah Konstitusi (MK) tentu sudah siap menerima segala pengaduan terkait dengan kecurangan selama pelaksanaan pemilu. Hal ini perlu ditempuh agar pemilu yang menelan dana lebih 25 triliun itu tak sia-sia. Hasil pemilu harus legitimate dan melegakan semua rakyat.

​Semua pihak hendaknya menghormati aturan main dan undang-undang pemilu 2019  bahwa yang menentukan pemenang sebagai presiden dan wakil presiden adalah hasil real count KPU. Jadi, siapa Presiden Republik Indonesia 2019-2014? Kita tunggu saja pengumuman resmi KPU. Bersabarlah! (*)
 

*) Sugeng Winarno, Pegiat Literasi Media, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES