Politik

Kasus Dugaan Politik Uang Dihentikan, Uang 1 M Dikembalikan ke Gerindra Lamongan

Rabu, 17 April 2019 - 20:39 | 165.93k
Okta Rosadinata, Wakil Ketua bersama Tsalis Fahmi, Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, keluar dari Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Okta Rosadinata, Wakil Ketua bersama Tsalis Fahmi, Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, keluar dari Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Uang senilai Rp 1 M yang sempat diamankan Polres Lamongan karena diduga untuk politik uang, kini telah dikembalikan kepada DPC Partai Gerindra Lamongan.

"Ini uang saksi partai yang kemarin dikira uang money politic, hari ini sudah dikembalikan semua, lengkap, komplit," kata Okta Rosadinata, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, di Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019) petang.

Menurut pria yang juga menjadi calon legislatif DPR RI ini, jumlah uang yang dikembalikan sesuai dengan yang diamankan Polres Lamongan.

"Jumlahnya Rp 1.000.7500.000, pecahan ada yang Rp 50.000, ada yang Rp 100.000," tuturnya.

Lebih lanjut Okta menjelaskan, meski perkara ini membuat dirinya sempat menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, namun Okta menilai hal itu tidak mengganggu proses pemilihan yang tengah berlangsung hari ini.

"Nggak ada masalah apa-apa, sama sekali tidak mengganggu pemilihan, yang penting ini sudah selesai semua dan harus kita berikan haknya saksi yang wajib kita berikan," ucapnya.

Pengembalian barang bukti uang ini menyusul hasil rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan yang menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu, sehingga kasus dugaan adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh Partai Gerindra Lamongan dihentikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES