Politik

Temukan Banyak Data Kecurangan di TPS Daerah, BPN Siapkan Gugatan

Rabu, 17 April 2019 - 20:10 | 302.84k
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Duet Prabowo-Sandi. (FOTO: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Duet Prabowo-Sandi. (FOTO: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), duet Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengaku, BPN akan segera melaporkan dugaan berbagai kecurangan Pemilu 2019 menyusul laporan banyaknya data kecurangan yang ditemukan timnya di TPS daerah.

Menurut Ferdinand, data-data akurat saat ini sudah dikantongi oleh BPN. Apalagi terkait dengan surat suara tercoblos yang secara sengaja dicoblos untuk memenangkan paslon 01.

Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak lengah dalam mewujudkan pemilu yang adil dan makmur untuk kemenangan duet Prabowo-Sandi. Sebab semua bukti bukti kecurangan sudah dikantongi oleh tim pemenangan.

"Kalau nanti KPU mengumumkan paslon 02 yang menang, tentu yang menggugat ke MK pasti 01. Sebaliknya jika 01 yang menang dari pihak duet Prabowo-Sandi pasti melaporkan ke MK. Karena kami punya data-data yang kami anggap akurat untuk menghimpun seluruh barang bukti yang kuat yang akan menentukan siapa yang menang untuk memiliki suara terbanyak, kami tidak terima jika terus dicurangi begini," ujar Ferdinand Hutahaean kepada TIMES Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Menanggapi hasil hitung cepat (quick count), Ferdinand mengatakan bahwa BPN sampai saat ini tidak terpengaruh karena data survei internal BPN menunjukkan bahwa duet Prabowo-Sandi menang atas duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

Namun, dari kedua klaim kemenangan tersebut, Ferdinand tidak dapat memungkiri bahwa dari kedua Tim pemenangan pasti akan melakukan protes ke jalur hukum atas temua mereka masing-masing terhadap kejanggalan pemilu yang dianggap curang.

"Ya tentu siapapun yang nanti diumumkan oleh KPU sebagai pemenang pasti ada yang menggugat ke ranah hukum sebagai jalur konstitusi. Karena jika 01 mengklaim menang pasti kita akan memproses secara, dan ini sedang kita rencanakan," tegas Ferdinand Hutahaean. 

Dia berharap, masyarakat tidak lagi gaduh di bawah karena kasus kecurangan sudah ditangani oleh Tim pemenangan BPN. Menurutnya, masyarakat cukup bertugas berjaga di TPS dan kemudian melaporkan ke tim pemenangan kalau ada kecurangan agar bisa diproses ke jalur hukum. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES