Peristiwa Daerah

Bawaslu Jatim Catat 11 Dugaan Pelanggaran Politik Uang

Rabu, 17 April 2019 - 17:07 | 44.20k
Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi. (FOTO:Nasrullah/TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi. (FOTO:Nasrullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYABawaslu Jatim, mencatat sebanyak 11 pelanggaran dugaan money politics atau politik uang, sampai dengan hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019.

"Total Insya Alloh ada 11 ya kalau kemudian dugaan praktik politik uang yang masih diproses sampai sekarang," kata anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaefi, Rabu (17/4/2019).

Dari catatan Bawaslu, beberapa di antaranya adalah dua kasus si Ponorogo, Kabupaten Malang, kemudian Sidoarjo masih dalam proses investigasi, serta di beberapa Kabupaten Kota lainnya.

"Yang masih ditemukan tadi pagi, dugaan praktik politik uang," imbuhnya.

Aang mengatakan, jajaran Bawaslu masih perlu untuk melakukan investiasi lebih lanjut, guna keterpenuhan syarat formil maupun materilnya terkait dengan siapa pelakunya, dan alat buktinya.

"Kalau kemudian alat buktinya apa, itu harus lengkap dalam proses penanganan, khususnya di pidana pemilu," jelas Aang terkait temuan Bawaslu Jatim mengenai 11 pelanggaran dugaan money politics atau politik uang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES