Peristiwa Daerah

Tinjau TPS 18 Jati, Gubernur Jatim Hj Khofifah Mengaku Senang

Rabu, 17 April 2019 - 16:36 | 28.28k
Gubernur Khofifah bersama ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat memantau di TPS 18 Hati Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.(FOTO: Istimewa)
Gubernur Khofifah bersama ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat memantau di TPS 18 Hati Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.(FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SIDOARJOGubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa mengaku senang saat meninjau TPS 18 Jati, Kabupaten Sidoarjo, Kesenangan itu lantaran dari hasil laporan Panitia Pemungutan Suara, jumlah partisipasi pemilih sebesar 80 persen.

"Yang membahagiakan di sini hampir 80 persen, masyarakat menggunakan hak pilihnya," kelasnya, Rabu (17/4/2019).

Di TPS yang ada di Perumahan Pondok Mutiara ini, memiliki sebanyak 256 daftar pemilih tetap (DPT), tercatat jumlah pemilih yang memanfaatkan hak suaranya sebabanyak 191 orang. Dengan DPTb, total pemilih sebanyak 204 orang.

TPS 18 Sidoarjo, adalah TPS ke empat yang dikunjungi oleh Khofifah. Sebelumnya, Khofifah meninjau TPS 008 Tembelang, Jombang, lalu TPS 07 Balongsari, Kota Mojokerto, dan TPS 19 Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

"Dan yang kita datangi sekarang, Sidoarjo ini barusan ditutup. Karena memang sudah selesai proses hak pilihnya," katanya.

Gubernur Jatim memantau langsung bersama Ketua KPU Jatim - Khoirul Anam, serta anggota Bawaslu Jatim - Aang Kunaefi, serta tampak ikut rombongan adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim - Sunarta.

Khofifah mengajak masyarakat turut mensuport proses demokrasi ini, dengan menjaga proses penghitungan suara nantinya, agar tetap aman dan damai.

"Kita jaga seluruh proses penghitungan dengan aman, damai, jaga Jawa Timur tetap kondusif, guyup rukun," pinta Gubernur Jatim Hj Khofifah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES