Duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Unggul Mutlak di 2 TPS Markas FPI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hasil pencoblosan di 2 TPS dekat markas FPI, TPS 044 dan 045, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat, duet Jokowi - KH Ma'ruf Amin unggul mutlak atas paslon 02 duet Prabowo-Sandi.
Di TPS 044 misalkan, paslon nomor urut 01 memperoleh 159 suara dari total 200 surat suara sah, dan duet Prabowo – Sandi hanya mampu meraih 41 suara. Sedangkan 1 suara tidak sah. Total ada 201 surat suara sah/tidak sah yang telah selesai dihitung.
Sementara itu, di TPS 045, lokasi pemungutan suara di mana keluarga besar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mencoblos, duet Jokowi – KH Maruf Amin meraup 98 suara, unggul 19 suara atas Prabowo – Sandiaga yang hanya mendapatkan 78 suara. 1 suara tidak sah. Total suara sah/tidak sah pada TPS ini adalah 177 suara.
Pemungutan suara di dua TPS yang berlokasi di Jalan Petamburan IV di mana duet Jokowi - KH Ma'ruf Amin unggul, diselenggarakan mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |