Peristiwa Daerah

Tanpa Nomor Identitas, Ratusan Napi di Lapas Ngawi Tak Bisa Nyoblos

Rabu, 17 April 2019 - 13:44 | 32.57k
Warga binaan Lapas IIB Ngawi tengah menggunakan hak pilihnya di TPS 21. (FOTO: Ardian Febri TH/TIMES Indonesia)
Warga binaan Lapas IIB Ngawi tengah menggunakan hak pilihnya di TPS 21. (FOTO: Ardian Febri TH/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Karena tidak memiliki keterangan identitas, dari 399 penghuni warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kabupaten Ngawi, hanya 154 orang saja yang bisa mengikuti pemungutan suara Pemilu 2019,  Rabu (17/4/2019).

"Jumlah 245 yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak ditemukan NIK/NKK di daerah asal dan atau ditemukan NIK/NKK tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih di daerah asalnya," ungkap Humas Lapas IIB  Ngawi Irphan Dwi Sandjojo.

Pelaksanaan pencoblosan di Lapas IIB Ngawi sendiri dipusatkan di aula kesenian dengan pengawasan ketat, baik dari petugas lapas, KPU dan Panwas. TPS ini terdaftar sebagai TPS 21 dengan pemilihnya seluruh warga binaan yang masuk DPT, terdiri dari 146 pemilih laki-laki dan 8 orang pemilih perempuan.

"Sebenarnya sudah kita data semua warga binaan yang ada di sini. Yang bisa nyoblos ya yang terdaftar di DPT," terangnya.

Warga binaan Lapas II B Kabupaten Ngawi lebih banyak yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yakni berjumlah 154 orang. Sedangkan untuk DPR RI 87 orang, DPD 142 pemilih, DPRD propinsi 88 orang dan DPRD Kabupaten 15 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES