Peristiwa Daerah

Datangi Pemilih, KPPS Klojen Kota Malang Keliling ke RSSA Malang 

Rabu, 17 April 2019 - 14:59 | 47.66k
Petugas KPPS Klojen menjemput langsung pemilik hak pilih di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (FOTO: Imadudin M/TIMES Indonesia)
Petugas KPPS Klojen menjemput langsung pemilik hak pilih di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (FOTO: Imadudin M/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Klojen, melakukan gerak cepat membantu proses Pemilu 2019 yang terjadi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Rabu (17/4/2019). Pihak petugas TPS keliling mendatangi pemilih yang ada di rumah sakit setempat.  

Sekitar pukul 12.00 WIB, KPPS langsung bergerak menyisir RSSA Kota Malang untuk membantu para pemilih yang sedang sakit. Pengawalan ketat dari pihak rumah sakit pun diberikan agar proses pemungutan suara bisa berjalan dengan lancar. 

Dalam penyisirannya, tidak ditemukan adanya pasien yang memberikan hak pilihnya di RSSA Kota Malang. KPPS hanya menemui sejumlah perawat dan petugas rumah sakit yang berada pada instalasi khusus dan tidak bisa meninggalkan tugasnya.

"Ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di RSSA," kata Khoirul Anam, anggota KPPS Kelurahan Klojen. 

Ia menyebutkan dalam Pemilu ini banyak pasien yang tidak sempat mengurus surat pindah pilih atau form A5. "Kebanyakan pasien belum melakukan prosedur pindah pilh sehingga tidak bisa di layani," katanya. 

Sementara itu, Anggota KPPS Kelurahan Klojen di TPS 14, Suyanti menyebutkan di RSSA Kota Malang banyak pekerja dari perawat dan pegawai rumah sakit yang mencoblos dengan jumlah mencapai 282 Daftar Pemilih Tetap.

"Semua berjalan lancar, logistik Pemilu 2019 aman tidak ada kerusakan," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah menginstruksikan Direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah masing-masing, guna menjamin terpenuhinya hak suara pemilih yang sedang dirawat di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Kemudahan proses pemungutan suara akan didukung oleh KPU yang akan menyiapkan petugas pemungutan suara keliling yang bertugas di Fasyankes. Syarat dan ketentuan secara teknis akan diatur oleh pihak KPU.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES