Peristiwa Daerah

Pemilu 2019 di Sampang Ricuh, Satu Orang Mengalami Luka Tembak

Rabu, 17 April 2019 - 14:52 | 65.09k
(FOTO: Istimewa)
(FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kericuhan antar warga terjadi saat proses pemungutan suara Pemilu 2019 berlangsung di TPS 007, Dsn Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur. Akibat insiden ini, satu orang mengalami luka tembak.

Korban tersebut atas nama Mansur, dari kelompok Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang. Korban mengalami luka tembak bagian tangan sebelah kiri, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ketapang, guna mendapat perawatan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan atas nama Muara, alamat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates dengan melakukan penembakkan beberapa kali ke arah massa kelompok Kades Ketapang Daya," ujar Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, Rabu (17/4/2019).

Budi menjeaskan, kericuhan dipicu karena aksi perampasan mandat saksi Caleg Hanura, Dapil IV, atas nama Farfar yang beralamat di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang. Perampasan mandat itu dilakukan oleh kelompok Muara Cs.

"Kelompok Muara Cs, alamat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates yang berencana akan mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV, atas nama Farfar, di beberapa TPS se-Kecamatan Banyuates," ucapnya.

Aksi  tersebut menuai protes dan perlawanan dari kelompok Farfar yang dipimpin oleh Kades Ketapang Daya, Widjan. Akibatnya, bentrok antara kedua massa terdebut tak bisa terelakkan.

"Dari Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Widjan membawa sajam, (bentrok) dengan massa dari kelompok Muara Cs yang membawa Sajam dan Senpi," imbuh AKBP Budi.

Aparat kepolisian Polres Sampang, Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menetralisir situasi, penyekatan ruang gerak massa serta pengamanan lokasi TPS.

"(Aparat gabungan) melakukan deteksi, penyelidikan dan pengamanan terhadap kronologis kejadian, pelaku dan korban dari kejadian tersebut serta mengamankan TPS, kotak suara dan penyelenggara KPPS," imbuh dia.

Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan, Muara melakukan penembakkan beberapa kali ke arah massa kelompok Kades Ketapang Daya, Sampang. Barang buti, berupa selongsong dan proyektil peluru juga telah diamankan.

"Telah dilaksanakan upaya penyelidikan keberadaan pelaku penembakan atas nama Muara dan upaya penangkapan terhadap pelaku. Barang bukti berupa selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru telah diamankan oleh Polres Sampang," kata Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES