Peristiwa Daerah

Plt Bupati Malang Gunakan Hak Suaranya di TPS 19 Gondanglegi Kulon

Rabu, 17 April 2019 - 08:55 | 36.20k
Plt Bupati Malang HM Sanusi MM saat memasukkan surat suara Pemilu 2019. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Plt Bupati Malang HM Sanusi MM saat memasukkan surat suara Pemilu 2019. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPlt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM menggunakan hak suaranya di TPS 19 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019) pagi.

Saat menggunakan hak suaranya, Sanusi sempat salah mendatangi TPS. Mantan anggota dewan ini seharusnya melakukan pencoblosan di TPS 19. Namun, ia menuju TPS 18 yang ada di seberang rumahnya.

Kemudian oleh petugas KPPS diarahkan menuju TPS 19 yang juga tidak jauh dari rumahnya. Tepat pukul 08.00 WIB, Sanusi datang ke TPS 19. Kemudian ia memasuki TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Saat melakukan pencoblosan, politisi PKB ini sama seperti masyarakat umumnya yang harus mengantri. Setelah mendapatkan surat suara, dia menuju bilik suara. Satu per satu kertas surat suara dicoblos.

Setelah selesai dicoblos, kemudian ia memasukkan surat suara tersebut ke kitab suara. Selanjutnya, Sanusi mencelupkan jarinya ke tinta ungu sebagai tanda sudah memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019

"Saya menggunakan hak suaranya seperti masyarakat pada umumnya. Selain itu, saya juga memberi contoh kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pemilu kali ini," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Ia mengaku tidak ada kesulitan saat melakukan pencoblosan.

"Memang dibutuhkan waktu untuk melakukan pencoblosan, mengingat surat suaranya banyak. Secara keseluruhan prosesnya mudah," tuturnya.

Sanusi optimistis tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang sangat tinggi untuk menggunaka. Hak suaranya dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi.

"Dilihat dari sepanjang jalan yang sepi, artinya tidak banya masyarakat yang berpergian. Masyarakat lebih memilih menggunakan hak suaranya pada libur Pemilu kali ini," kata pria berdomisili di Gondanglegi ini.

Setelah menggunakan hak suaranya di TPS 19 Gondanglegi Kulon, Plt Bupati Malang beserta Forpimda Kabupaten Malang melakukan peninjauan TPS untuk meninjau proses pesta demokrasi lima tahunan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES