Peristiwa Daerah

Diduga Politik Uang, Timses Caleg DPR RI Membagikan Kupon untuk Ditukar Uang

Selasa, 16 April 2019 - 22:44 | 48.42k
Komisioner Bawaslu Bontang saat Konfrensi Pers, Selasa 16/4/2019 (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu Bontang saat Konfrensi Pers, Selasa 16/4/2019 (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Oknum Timses (Tim sukses) Calon Anggota Legislatif DPR RI berinisial RM kedapatan membagikan kupon yang bakal ditukar uang. Tindakan ini diduga sebagai upaya politik uang jelang Pemilu 2019.

Hal ini dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu Kota Bontang dalam konfrensi pers di Kantor Bawaslu Jalan Letjen S. Parman Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Selasa 16/4/2019 sore tadi.

Laporan mengenai hal tersebut diperoleh dari pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Kemudian, informasi diteruskan ke Panwascam (Pengawasan Kecamatan) hingga sampai ke Bawaslu Bontang.

Komisioner-Bawaslu-Bontang-saat-Konfrensi-Pers-a.jpg

Berdasarkan laporan itu, tim Bawaslu Senin (15/4/2019) malam mendatangi Posko timses Caleg DPR RI inisial RM yang berkantor di sekitar Jalan Selat Karimata dan menemukan sejumlah relawan bersama kupon berwarna kuning tersebut.

Hasil telusuran Bawaslu kepada ketua Timses inisial JM, telah tercetak 5000 kupon untuk ‘saksi TPS’ yang dibagikan kepada 17 orang tim, kemudian masing masing tim memberikan kupon kepada 500 ketua tim dan membagikannya kepada 50 orang yang telah didata.

“Sebanyak 5000 kupon telah dicetak dan didistribusikan kepada 17 orang timses yang membawahi 500 orang Ketua Relawan,” papar Komisioner Bawaslu, Agus Susanto.

Menurut pria yang akrab disapa Agus ini, Ketua tim yang berinisial JM mengaku uang yang dibagikan bukan uang yang bersumber dari Caleg RM, akan tetapi dari sumbangan 17 orang tim yang telah terdata.

“Setelah dilakukan cek random kepada salah satu tim, mereka mengaku kalau tidak pernah menyumbang uang ke tim RM, malah dikasih uang,” ujar Agus.

Dari pengakuan salah seorang tim 17 tersebut, setiap voucher bernilai Rp 40 ribu. Dengan rincian, Rp 25 ribu uang transportasi, Rp 15 ribu uang makan. Kupon itu dapat dicairkan usai 'Saksi Pemantau' bertandang ke TPS.

Tim Gakumdu mendatangi lokasi Posko timses di Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan tadi siang dan dipastikan tidak ada relawan di Posko tersebut dan telah membubarkan diri.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Nasrullah mengungkapkan pola ini adalah pola politik uang baru yang patut diwaspadai oleh masyarakat karena akan mencederai jalannya proses demokrasi 2019 nanti.

Pihaknya mengakui, upaya politik uang ini mulai dengan cara yang berbeda saat ini ada voucher berupa uang makan dan transportasi. Bahkan terbaru, berupa voucher ke salon kecantikan. "Ini lagi kamu telusuri. Nanti akan kami informasikan ke teman-teman kalau sudah jelas," pungkasnya.

Upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan diupayakan dengan berpatroli sejak 13 hingga 17 April nanti menyasar sampai ke kelurahan dan TPS.

“Ini adalah upaya untuk melakukan pencegahan dengan menekankan kepada seluruh jajaran Bawaslu kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan di setiap TPS dan mengintai dugaan dugaan yang dicurigai,” jelas Nasrullah.

Komisioner Bawaslu lainnya, Aldy Atrian menambahkan dugaan politik uang dengan membagikan kupon untuk ditukar uang itu sedang diproses. Hal ini terkait Undang undang Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, Pasal 515. “Ancamannya 3 tahun dan denda 36 juta Rupiah,” ujar Aldy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES