Politik

Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan Sebut Rp 1 M Bukan untuk Politik Uang

Selasa, 16 April 2019 - 14:20 | 134.66k
Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R. Imam Muchlisin, saat berada di Kantor Bawaslu Lamongan, jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/04/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R. Imam Muchlisin, saat berada di Kantor Bawaslu Lamongan, jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/04/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R. Imam Muchlisin mengaku, uang Rp 1 miliar beserta dua orang yang diamankan Polres Lamongan bukan untuk politik uang, melainkan untuk honor saksi.

"Memang uang ini (uang) untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," kata Muchlisin kepada wartawan, di Kantor Bawaslu Lamongan, jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Selasa (16/04/2019).

Muchlisin menjelaskan, uang senilai Rp 1.007.500.000 tersebut untuk membayar honor saksi di setiap Tempat Pemungutan Suata (TPS), koordinator kecamatan dan koordinator kabupaten.

"Setiap satu saksi mendapat jatah Rp 150 ribu dikali jumlah saksi di setiap TPS di Lamongan, ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp  1 miliar 7 juta 500 ribu," tuturnya.

Bahkan kata Muchlisin, saat pengambilan uang dari kantor DPD Gerindra Jawa Timur juga dilengkapi dengan berita acaranya.

"Saya nggak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta yang bawa, karena mas Okta rumahnya Lamongan," ujarnya.

Muchlisin menambahkan, yang mengambil uang tersebut ada tiga orang, karena harus ada tanda tangan ketua, sekretaris dan bendahara DPC.

"Saya sebagai Sekretaris, mas An (Ansori) sebagai Bendahara, nah ketuanya semestinya tandatangan pak Tsalis, tapi pak Tsalis nggak bisa, sehingga mewakilkan kepada mas Okta sebagai Wakil Ketua," ucap Muchlisin.

Sementara itu, Ketua Bawaskukab Lamongan, Miftahul Badar mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan sejumlah pihak untuk melakukan pengkajian lebih dalam.

"Yang dipanggil untuk dimintai keterangan misalnya yang semalam ikut serta mengambil uang tersebut. Kami masih harus menunggu semuanya selesai kami mintai keterangan," kata Badar.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, terkait adanya penjelasan kalau uang itu untuk honor saksi, pihaknya masih harus melakukan rapat pleno.

"Ini (keterangan) kan harus diplenokan dulu," kata Norman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Lamongan mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar beserta dua orang yang diduga akan melakukan praktik politik uang, Selasa (16/4/2019) dini hari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES