Kopi TIMES

Kegamangan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 16 April 2019 - 14:24 | 60.79k
Zainal Muttakin, Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Publik Unisma, Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa UNISMA
Zainal Muttakin, Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Publik Unisma, Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa UNISMA

TIMESINDONESIA, JAKARTATEPAT tanggal 11 April 2019 kemarin, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan genap berusia dua tahun. Belum tuntasnya pengungkapan kasus tersebut, sejatinya mengajak kita semua untuk berpikir ulang.

Menakar kembali sejauh mana upaya penegakan hukum di negeri ini. Sembari menata rupa keseriusan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apakah semakin terang, atau justru bertambah buram.

Memblokir siklus korupsi di dalam sistem metabolisme penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia merupakan salah satu tujuan besar reformasi. Pegiat reformasi menilai korupsi menjadi batu sandungan terbesar yang menghalangi usaha keras negeri ini mencapai kesejahteraannya.

Karena korupsi, negara kekurangan bahkan kehilangan anggaran. Hingga menyebabkan kualitas pelayanan publik kurang memuaskan. Meninggikan angka kesenjangan sosial. Merusak lingkungan hidup. Mencoreng reputasi negara dan bangsa.

Namun, hingga kini hal tersebut belum sepenuhnya terwujud. Nyaris setiap saat kita menyaksikan betapa mengerikannya realitas yang terjadi. Tindak pidana korupsi masih menjamur. Banyak menjerat para elit politik kita dengan beragam modus, kasus, dan jumlah kerugian keuangan negara yang dikaplingnya.

Kasus korupsi akan sulit dituntaskan jika melibatkan sindikasi yang kompleks, terlebih jika dibayangi struktur kekuasaan politik-ekonomi yang bebal dan tebal.

Hingga Oktober 2018, dari 891 pelaku korupsi yang sudah dijerat, sebanyak 61,17 persen atau 545 aktor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari unsur politik. Terdiri dari 69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, 104 kepala daerah, serta 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut. (Republika.co.id, 24/11/18).

Sejalan dengan kasus-kasus tersebut, ancaman dan teror juga menyeruak, dialami aktivis antikorupsi di berbagai wilayah di Indonesia. Merujuk pada data “Urgensi Penyelesaian Kriminalisasi Pegiat Anti Korupsi 1996-2019” yang dilansir pada 10 April 2019, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan 91 kasus serangan fisik dan kriminalisasi yang menimpa pegiat antikorupsi.

Korbannya mencapai 115 orang dengan 16 latar belakang yang berbeda. Kondisi ini tentu kurang baik bagi ikhtiar pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bergelantungannya kasus-kasus korupsi yang belum tuntas disertai dengan ancaman demi ancaman bagi aktivis maupun pegiat antikorupsi merupakan bentuk kegamamangan pemberantasan korupsi.

Sebagai lembaga antirasuah tertinggi, KPK perlu didorong untuk lebih serius menyembuhkan penyakit yang sudah termasuk ‘exstra ordinary crime” ini. Sikap tak kenal takut dan tanpa kompromi sangat dibutuhkan di tengah degradasi moralitas pejabat publik yang menyebabkan korupsi terjadi di mana-mana.

Juga tidak kalah penting diperlukan peran serta kaum intelektual, khususnya mahasiswa untuk lebih opensif, responsif, dan progresif untuk memonitoring, mengevaluasi, dan menyuarakan anomali kinerja elit politik, swasta, dan pemerintah di manapun berada.

Sinkronisasi komitmen dari semua pihak yang ditopang dengan sikap solidaritas dari hulu hingga hilir menjadi salah satu sumbangsih nyata gerakan anti korupsi yang harus dibumikan.

Dengan begitu, harapan mewujudkan Indonesia bebas korupsi pasti terlaksana. Melihat kegamangan yang ada, rasanya tak keliru bila kita mengingat pesan Novel Baswedan “Berani tak kurangi umur. Takut tak menambah umur. Jadi jangan pilih takut, karena membuat anda tak berguna”. (*)

*Penulis, Zainal Muttakin, Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Publik Unisma, Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa UNISMA

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES