Peristiwa Nasional

Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Selasa, 16 April 2019 - 10:50 | 50.33k
Menteri PPPA Yohana Yembise saat berkoordinasi dengan Walikota Pontianak dan Aparat Penegak Hukum. (FOTO: Humas KemenPPPA for TIMES Indonesia)
Menteri PPPA Yohana Yembise saat berkoordinasi dengan Walikota Pontianak dan Aparat Penegak Hukum. (FOTO: Humas KemenPPPA for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.

Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.

“Jika ancaman hukuman di bawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi," ungkap Yohana dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (16/4/2019)

Yohana menjelaskan pengalihan penyelesaian perkara anak diluar peradilan pidana menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih usia anak dan tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa.

“Kedatangan saya di sini disebabkan oleh dua hal, pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan kedua untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan UU SPPA dalam penyelesaiannya,” tuturnya.

Di Pontianak, selain bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat, Menteri Yohana juga berkoordinasi dengan Walikota Pontianak Edi Rusdi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut menangani perkara seperti Kejaksaan Tinggi dan Polres Pontianak.

Disamping itu, Menteri Yohana didampingi Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudirta N Sitepu, dan Deputi Perlindungan Anak, Nahar juga bertemu ketiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan mengunjungi korban di tempat yang berbeda.

Saat bertemu langsung dengan ABH, Menteri Yohana tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menyampaikan kesedihannya atas kejadian tersebut dan keprihatinan akan kondisi para pelaku karena harus berhadapan dengan hukum.

Menteri Yohana berjanji akan tetap menjamin hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi. “Negara menjamin dan melindungi hak-hak kalian, kalian tetap harus bersekolah dan kalau ada kampus yang menolak kalian bersekolah, laporkan ke saya," tegasnya.

Terkait perkembangan kasus, hasil visum menunjukkan tidak terjadi kekerasan berat yang dialami pada fisik korban. Rencannya, pihak Polres Pontianak akan melakukan mediasi dan upaya diversi ke 3, setelah 2 kali sebelumnya sempat menemui jalan buntu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES