Politik

Lakukan Politik Uang, Caleg DPRD di Lombok Timur Terjaring OTT

Senin, 15 April 2019 - 23:02 | 145.52k
Barang bukti caleg PKS Muhammad Ali Akbar sedang membagikan amplop yang berisi uang dan stiker dirinya. (FOTO: Istimewa)
Barang bukti caleg PKS Muhammad Ali Akbar sedang membagikan amplop yang berisi uang dan stiker dirinya. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, LOMBOK TIMUR – Salah satu oknum Caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari PKS, inisial MAA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan masyarakat. Dia diduga  melakukan politik uang, Senin malam (15 April 2019).

MAA tertangkap saat membagikan amplop berisi uang dan stiker pada masyarakat di dua dusun. MAA kini dalam proses klarifikasi di Bawaslu Lombok Timur.

Ketua Panwaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati, mengatakan Caleg tersebut diamankan saat tengah kampanye di masa tenang dengan memberikan amplop pada warga.

“Oleh Pengawas TPS, Caleg terdapat sedang melakukan kampanye di masa tenang di Kecamatan Selong. Kemudian dilaporkan ke pengawasan desa dan pengawasan kecamatan. Kemudian sama-sama dibawa ke Bawaslu Kabupaten,” ujarnya.

“Oknum Caleg dan warga penerima amplop saat ini masih diklarifikasi dan didalami,” sambungnya

Retno mengatakan, Caleg tersebut terancam dicoret dari kepesertaan dalam pemilu bila terbukti melakukan politik uang.

Sementara, Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi mengatakan bila terbukti melakukan politik uang, Caleg DPRD tersebut dapat dijerat Pasal 523 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Dia dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES