Politik

Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Tangerang Lakukan Pengawasan Kampanye di Media Sosial

Senin, 15 April 2019 - 13:46 | 29.00k
ILUSTRASI: Pemilu 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Pemilu 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TANGERANG – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, berbagai bentuk kampanye sudah dilarang. Namun tidak menutup kemungkian kampanye dilakukan di media sosial. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap media sosial.

“Sekarang sudah memasuki masa tenang, dan kami berharap agar seluruh masyarakat bisa mematuhi peraturan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan.

Mengenai pegawasan di media sosial, Andi Irawan menegaskan bahwa pihaknya Bawaslu akan melakukan pemantauan dan pengawasan.

“Kami  bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. Jika memang terbukti ada akun yang masih melakukan kampanye, maka akun tersebut akan kami blokir/tutup,” jelasnya.

Terkait penertiban alat peraga kampanye, Bawaslu Kabupaten Tangerang memastikan untuk di Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi alat peraga kampanye yang masih terpampang di sepanjang jalan raya dan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Tangerang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES