Kopi TIMES

Minggu Tenang dan Politik Uang

Senin, 15 April 2019 - 14:06 | 44.83k
Pauzan Basri, Ketua PW IPNU NTB. (FOTO: Istimewa)
Pauzan Basri, Ketua PW IPNU NTB. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejak pukul 00.00 WITA, Sabtu 13 April 2019 malam terhitung masuknya minggu tenang bagi para kontestan, baik itu calon presiden wakil presiden dan calon legislatif tingkat daerah Kabupaten atau Kota hingga pusat. Dengan memasuki minggu tenang ini tentu banyak hal yang harus tidak boleh dilakukan oleh setiap kontestan. Presiden mungkin tidak begitu rawan, namun yang paling rawan adalah para calon legislatif. 

KPU telah mengeluarkan maklumatnya kepada para peserta pemilu untuk mencabut segala APK dari para calon, baik yang berupa baliho, banner stiker hingga pemadangan iklan melalui media-media cetak dan elektronik sejak sabtu malam. 

Namun dari maklumat KPU tersebut, tidak semua para peserta pemilu terutama para caleg langsung begitu saja mengikitinya. Bahkan masih banyak sekali beryebaran baliho-baliho para caleg di pinggir jalan. 

Maklumat ini tentunya harus dilaksanakan dan digerakkan oleh Bawaslu setempat, baik yang di desa maupun di kecamatan, agar minggu tenang ini betul-betul dirasakan oleh seluruh masyarakat indonesia dan Nusa Tenggara Barat khususnya. Minggu tenang tidak hanya dinikmati oleh para caleg, namun juga masyarakat tentu sangat menanti yang namanya minggu tenang, sepinya sosialisasi, tidak adanya pembicaraan soal caleg-caleg bahkan hingga presiden. 

Namun terlepas dari minggu tenang, banyak fakta yang terjadi bahwa minggu tenang sangat banyak dilakukan oleh para caleg dan tim sukses untuk melakukan operasi jahatnya. Akan tetapi operasi jahat ini sangat dinanti dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Bahkan masyarakat itu sendiri yang meminta dan menargetkan serta memansang tarif harga per kepala bahkan perkepala keluarga. 

Bagi para caleg, siapa sih yang ingin mengeluarkan banyak uang hanya untuk mendapatkan jabatan anggota dewan, tidak ada satupun caleg yang mau mengeluarkan banyaj uang, apalagi membeli suara hanya untuk mendapatkan jabatan dewan, beli suara pun belum tentu dirinya yang dapat. 

Namun karen masyarakat sudah menanamkan sistem jual beli suara, sehingga para caleg selalu ingin berusaha untuk memenuhi kemauan daripada konstituennya agar tidak pergi ke orang lain dan diambil oleh orang lain. 

Meskipun para caleg sudah menyumbangkan banyak hal di kampung tersebut, baik berupa sound system, semen untuk masjid, pakaian adat untuk banjar remaja dan lainnya. Namun masyarakat masih saja menganggap itu tidak cukup, dan ingin diberikan ketika malam hari pencoblosan dan atau pada masuknya minggu tenang ini. 

Jadi, bagi para caleg watak masyarakat setiap kampungnya sudah diketahui, dimana dia akan membeli suara dan dimana yang memang merupakan ingin di bina untuk kedepannya ketika menjadi dewan nanti. 

Beli suara atau politik uang itu tidak terlepas dari para caleg. Bagaimana tidak dengan karakter masyarakat yang sudah menjadikannya kebiasaan, "ada uang ada suara," kata ini paling sering muncul di semua kalangan masyarakat bawah. Tak heran jika para caleg menghabiskan banyak uang untuk hanya sekedar menjadi anggota dewan tingkat kabupaten/kota. Tidak heran pula jika para anggota dewan selalu ingin berusaha mengembalikan modalnya sudah habis duluan dengan cara melakukan korupsi. 

Menjadi anggota dewan kabupaten/kota kita tidak cukup hanya punya uang Rp 100 juta, tidak ada yang bisa jamin kita bisa jadi dewan kalau modal nyaleg hanya Rp 100 juta rupiah. Karena kalau hitungan matematiknya, Rp 100 juta ini akan habis digunakan hanya untuk bersosialisasi dan memperkenalkan diri dengan masyarakat. Tapi tidak bisa kita gunakan sampai pada minggu tenang atau hari H pencoblosan. 

Kalau tidak punya modal diatas Rp 200 juta, jangan pernah coba-coba menjadi orang baik dengan niatan ingin merubah sistem dewan yang katanya hari ini kotor. Tapi harus memiliki modal besar untuk melakukan sebuah perubahan dan tercapainya niatan tulus itu. 

Minggu tenang dan serangan fajar paling strategis dilakukan oleh setiap caleg untuk beroperasi, akan tetapi dengan dikeluarkannya maklumat oleh BAWASLU dan Kapolda NTB beberapa hari kemarin agar para caleg tidak melakukan politik uang. 

Yakinkah dengan Melakukan pengancaman dan penggertakan itu akan membuat para caleg takut tidak melakukan operasinya. Sedikit kemungkinan dan bahkan itu tidak ditakuti sama sekali oleh paa caleg. Apalagi para incambent tentu harga diri jika kalah dengan pendatang baru, tentu segala hal dan segala cara akan dilakukannya untuk bisa meraih suara sebanyak-banyaknya. Tanpa harus menghitung berapa banyak uang yang harus dikeluarkannya. 

Nominal angka pun jika masih rendah, itu bisa mempengaruhi kalau para caleg tidak bisa dapat banyak suara. Karena kalau kita melakukan beli suara dan angkanya masih rendah, orang yang kita beli suaranya ini meremehkan kita. "Masak kalah sama caleg itu, dia berani dengan angka sekian,". Kata-kata ini paling sering dilontarkan oleh masyarakat yang ingin suaranya dibeli. Padahal tidak ada yang menawarkan segitu, namun untuk menakut-nakuti caleg agar ditambah dan si caleg pun takut karena nanti tidak maksimal suaranya. Akhirnya pun ditambah sesuai permintaan konstituen dan maayarakatnya. 

Pendidikan semacam ini tentu bagi kita tidak ingin melihatnya terus-terusan tejadi, karena kursi dewan hanya bisa diduduki oleh orang yang bermodal. Jika tidak bermodal, orang baik akan susah untuk duduk di kursi DPRD tersebut. 

Untuk memotong dan memberikan pendidikan kepada maayarakat agar tidak menerima uang atau meminta uang dari para caleg tentu tidak mudah. Peran BAWASLU dan Kepolisian bagi saya sedikit mampu mengurangi dan menakut-nakuti masyarakat untuk tidak melakukan politik uang cukup signifikan. 

BAWASLU dan KPU pun tidak mampu untuk merabah semua lapisan masyarakat dengan memberikan sisialisasi, karena SDM nya yang terbatas serta anggaran pula terbatas. 
Sehingga bagi saya Kepolisian sangat efektif untuk melakukan pencegahan kepada masyarakat yang ingin melakukan taransaksi politik uang di masyarakat, aparat pun harus melakukan kerjasama dengan banyak pihak. Tentu tidak bisa dia melakukannya sendiri, begitu juga BAWASLU tidak mungkin dia bisa bekerja sendiri dalam melakukan pencegahan terhadap maraknya politik uang yang berkembang hari ini. 

Saran saya, mari kita mulai memberikan pemahaman kepada para generasi muda kita khususnya para pemilih pemula agar kedepan kualitas demokrasi kita semakin membaik dan mereka tidak di iming-imingi dengan uang, uang dan uang. Ini cukup membahayakan demokrasi kita kedepan dan sangat buruk jika hal ini terus-terusan terjadi di tengah masyarakat kita. 

Saya meminta kepada staekholder yang bekerja dibidang masing-masing dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan pemilu pada 17 april 2019 nanti, agar bekerja maksimal dalam menuntaskan tugas berat ini. 

Tugas berat kita hari ini adalah bagaimana membersihkan pola pikir masyarakat dan menjernihkan kembali pemilu kita yang sudah lama hilang dan tidak sehat ini. Mari sama-sama bergandengan tangan untuk memberikan pemilu damai aman jujur dan adil tanpa politik uang di masyrakat.(*) 


Penulis adalah Pauzan Basri, Ketua PW IPNU NTB.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES