Pendidikan

Siswa SMA 1 Garum Deklarasi Sumpahin Narkoba

Senin, 15 April 2019 - 10:42 | 148.07k
BNN Kabupaten Blitar menunjukkan Nota Kesepahaman dengan SMA Negeri 1 Garum. (FOTO: Sholeh/TIMES Indonesia )
BNN Kabupaten Blitar menunjukkan Nota Kesepahaman dengan SMA Negeri 1 Garum. (FOTO: Sholeh/TIMES Indonesia )

TIMESINDONESIA, BLITAR – Siswa SMA Negeri 1 Garum, Blitar, Jatim pagi ini, Senin (15/4/2019) mendeklarasikan Sumpahin Narkoba usai upacara Bendera yang dibina oleh AKBP Agustianto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar.

Selain deklarasi Sumpahin Narkoba, ditandatangi pula Nota Kesepahaman atau MoU antara BNN Kabupaten Blitar dengan SMA Negeri 1 Garum.

"Ini adalah bentuk kerjasama kita antara lembaga pendidikan dalam hal ini SMA 1 Garum dengan BNN," katanya.

Agustianto mengatakan, Deklarasi Sumpahin Narkoba ini, bertujuan untuk membentengi siswa supaya mereka tidak tergerus atau terpengaruh dengan narkoba karena begitu dahsyatnya pengaruh narkoba.

"Karena siswa ini adalah kaum milenial yang notabene masih labil yang masih mencari jatidirinya," tambahnya.

Agustianto menambahkan, deklarasi ini tidak hanya diucapkan tetapi aksinya harus ada. Pihak sekolah nantinya akan membentuk Relawan Narkoba yang akan dibina dan diarahkan oleh Guru BK. Relawan Narkoba akan bertugas membentengi dirinya dan orang di sekitar.

"Kalau siswa siswi diberi kepercayaan saya yakin mereka bertanggung jawab," jelas Agustianto.

Dengan Deklarasi Sumpahin Narkoba yang dilakukan siswa SMA Negeri 1 Garum ini juga diharapkan siswa melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke orang sekitar terutama keluarga masing masing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES