Peristiwa Daerah

Dinsos Pandeglang Hanya Alokasikan Program RTLH Untuk 821 KK

Jumat, 12 April 2019 - 18:06 | 142.82k
Tati Suwagiharti, Kepala Dinsos Pandeglang. (FOTO: Irfan Sajid/TIMES Indonesia)
Tati Suwagiharti, Kepala Dinsos Pandeglang. (FOTO: Irfan Sajid/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANDEGLANG – Sebanyak 4.580 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, hingga kini belum tersentuh pembangunan dan belum teralokasikan untuk rehab atau perbaikannya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang, Tati Suwagiharti menyatakan, pengentasannya akan dilakukan secara bertahap. Mengingat APBD Pandeglang masih terbatas, maka program bantuan RTLH belum dapat mengakomodir semuanya di tahun 2019 ini.

"Sebelumnya, jumlah RTLH itu sekitar 6.200 rumah. Dari jumlah itu, selama kepemimpinan Irna Narulita (Bupati) dan Tanto Warsono Arban (Wabup), sekitar 1.680 rumah sudah dapat bantuan," kata Tati, Jumat (12/4/2019).

Katanya, sampai saat ini masih ada sekitar 4.580 rumah yang kondisinya bocor, berlantai tanah dan rusak berat, yang belum dapat dibantu. "Itu jadi Pekerjaan Rumah (PR) kami yang berkelanjutan. Karena, suatu program tidak bisa selesai sekaligus," tambahnya.

Tahun 2019 tambahnya, pihaknya mengalokasikan untuk perbaikan dan bantuan bagi 821 RTLH. Bantuan sosial RTLH yang bakal diterima oleh masing - masing penerima manfaat, berbentuk uang sebesar Rp 7,5 juta dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019.

"Semuanya tersebar di 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. Kini, kami masih menunggu pencairannya dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Bantuannya non tunai, langsung masuk ke rekening masing - masing penerima. Tolong dikawal oleh semuanya, mengantiaipasi adanya oknum," ujarnya lagi.

Penerim bantuan program RTLH itu tambah Tati, terlebih dulu harus melalui mekanisme yang sudah menjadi ketentuan.  "Semuanya melalui Pemerintah Desa dulu. Nanti di verifikasi oleh Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK), lampirkan foto copy KTP, KK dan foto rumah yang sudah  tak layak huni," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengingatkan, bantuan sosial berupa RTLH itu harus tepat sasaran. 

"Jangan sampai program itu dirasakan oleh warga yang mampu, harus tepat sasaran dan tepat guna. Dinsos harus benar - benar selektif, dalam menentukan penerima," tegas Ade.

Ia juga berjanji, siap turun tangan mengawal dan mengawasi penyaluran program RTLH tersebut. Baginya, bukan hanya oknum di luar pemerintahan yang harus diantisipasi. Melainkan, oknum di internal pemerintahan juga harus diantisipasi. "Apalagi sampai ada pemotongan, dari nilai yang seharusnya diterima. Jika itu terjadi, maka harus diusut," pungkas Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banten

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES